Universodelibros.com, Jakarta - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB bakal mengalami perubahan di tahun aliran 2025/2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan sistem nan baru itu bakal dibicarakan dengan Presiden Prabowo pada sidang kabinet hari ini, Rabu, 22 Januari 2025.
"Mudah-mudahan diagendakan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal gimana sistem PPDB nan baru, Abdul Mu'ti sempat membocorkan sedikit. Ia memberi gambaran bahwa dalam sistem nan baru ada istilah lama nan ditiadakan, ialah zonasi.
"Tapi sekadar bocoran, kelak kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti pada Senin, 20 Januari 2025.
Zonasi adalah salah satu sistem nan digunakan dalam PPDB selama era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Sistem ini mengutamakan siswa terdekat dari sekolah nan diterima. Namun sistem ini kemudian banyak diakali dengan menumpang kartu family pada masyarakat sekitar terutama untuk sekolah-sekolah favorit.
Sebelumnya sistem zonasi diadakan untuk meniadakan sekolah favorit, sehingga semua sekolah punya kualitas nan sama. Sistem ini juga untuk mengurangi kemacetan dan tawuran. Kelompok masyarakat sipil mengakui sistem ini baik, namun di lapangan banyak ditemui pelanggaran. Salah satunya adalah dengan menumpang kartu family orang lain nan tinggal di dekat sekolah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian meminta agar sistem zonasi dihapuskan. Menurut anak sulung Jokowi itu, zonasi tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia lantaran jumlah pembimbing belum merata.
“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi kudu dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.
Selain itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat juga mengungkapkan pemerintah bakal mengevaluasi kebijakan zonasi sesuai aspirasi dari masyarakat. “Pemerintah sedang menyusun izin baru nan lebih elastis berasas masukan dari masyarakat di beragam daerah,” kata Atip dalam keterangan tertulis hasil audiensi berbareng Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) sejumlah perguruan tinggi dikutip Kamis, 2 Januari 2025.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, berambisi pemerintah melanjutkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dengan perbaikan pada penyelenggaraannya.
“Kami dari tahun ke tahun selalu menyuarakan perbaikan PPDB zonasi di daerah,” kata Heru ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Heru, pada dasarnya sistem zonasi memberikan keadilan agar para siswa—terutama dari latar belakang ekonomi tidak mampu—bisa mengakses sekolah nan dekat dengan tempat tinggalnya.
Heru nan pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 52 dan SMPN 27 di Jakarta Timur menyatakan Jakarta adalah contoh sistem zonasi melangkah dengan baik. Menurut dia, pemerintah provinsi Jakarta melibatkan pihak sekolah dalam merencanakan penyelenggaraan PPDB.
Dia juga juga mengatakan PPDB di Jakarta terselenggara dengan baik lantaran adanya kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil beserta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan nan berbasis Peta Jakarta Satu. Dengan demikian, pendaftaran PPDB secara online terlaksana dengan rapi.
Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.