Universodelibros.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR bakal menggelar rapat berbareng dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari ini, Rabu, 22 Januari 2025. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Agendanya salah satunya membahas mengenai pembelajaran saat Ramadan.
"Jadi besok (hari ini) kami rapat dengan Kemendikdasmen juga, dengan Pak Menteri, tetapi informasinya bukan libur (sekolah saat Ramadan), namanya adalah pembelajaran di bulan Ramadan," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan pada Ramadan kelak aktivitas pembelajaran di sekolah bakal lebih didominasi oleh aktivitas keagamaan alias ibadah.
"Itu lebih banyak dibanding pelajaran-pelajaran umum. nan tadinya misalnya pelajaran umum waktunya 1,5 jam, ya dikurangi menjadi 1,5 jam untuk kegiatan-kegiatan ibadah. Begitu juga dengan non-muslim bakal disesuaikan," ujar Lalu.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri nan mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025 pada Selasa. Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran berdikari di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan almanak pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan libur berbareng alias libur Idulfitri.
Adapun isinya meliputi, pertama, pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 aktivitas pembelajaran dilaksanakan secara berdikari di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kedua, pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, aktivitas pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain aktivitas pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan aktivitas nan berfaedah untuk meningkatkan ketaatan dan takwa, adab mulia, kepemimpinan, dan aktivitas sosial nan membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik nan berakidah Islam dianjurkan melaksanakan aktivitas tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya nan meningkatkan iman, takwa, dan adab mulia.
Sementara bagi peserta didik nan berakidah selain Islam, dianjurkan melaksanakan aktivitas pengarahan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan kepercayaan dan kepercayaan masing-masing.
Ketiga, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur berbareng Lebaran bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan family dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Keempat, aktivitas pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.