Kepergok Curi Sapi, 2 Pria di Sulsel Diamuk Massa
Jamal Armadi (31) dan Ibrahim (41) benar-benar mendapat kesialan saat mereka tertangkap basah mencuri sapi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya akhirnya diamuk massa dan berhasil diamankan oleh polisi. “Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk melihat peran masing-masing dari kedua pelaku, yang kami duga berinisial AK dan IB, dalam kasus pencurian ternak ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Moncongloe Ipda Suharno kepada wartawan.
Kedua pelaku kepergok dan diamuk oleh warga di sebuah rumah di Kecamatan Moncongloe, Maros, pada malam Selasa. Polisi segera merespons laporan tersebut dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Moncongloe. Suharno juga menambahkan bahwa kedua pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil pikap dengan branding taksi online. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan peran kedua pelaku dalam kasus ini.
“Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali. Total empat ekor sapi telah dicuri oleh keduanya,” ungkap Suharno. Meskipun keduanya mengaku sebagai wiraswasta dan warga Maros, namun pihak kepolisian masih harus mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah alat angkut mobil pikap yang memiliki stiker taksi online, namun hal ini juga masih perlu didalami lebih lanjut.
Kasus ini tentu saja menjadi sorotan publik di wilayah Maros dan sekitarnya. Masyarakat tentu saja terkejut dan marah atas tindakan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan oleh pihak berwajib. Jangan sekali-kali melakukan tindakan kriminal seperti ini, karena akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan.