Kecelakaan Tunggal di Jalan Umum Kelurahan Kemumu, Kabupaten Bengkulu Utara
Pada hari Minggu, tanggal 5 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, sebuah kecelakaan tunggal mengguncang Jalan Umum di Kelurahan Kemumu, Kabupaten Bengkulu Utara. Kejadian tragis ini menimpa Rifqi Yudha Andika, seorang aparat penegak hukum yang tinggal di Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu. Rifqi, yang sedang dalam perjalanan dari Lubuk Durian menuju Arga Makmur dengan sepeda motor berplat nomor BD-6038-IL, terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kronologi kecelakaan ini mengungkapkan bahwa kondisi jalanan yang berkelok-kelok dan bergelombang menjadi faktor utama penyebab kejadian. Ditambah dengan kelelahan dan kantuk yang melanda, Rifqi tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik pada kecepatan tinggi. Sepeda motornya oleng dan terjatuh ke luar jalan, menabrak tiang di tepi jalan.
Dampak kecelakaan ini tidak ringan bagi Rifqi. Dia mengalami cedera serius, dengan patah pada kaki kanannya dan luka robek di bagian kepala. Untungnya, bantuan segera tiba dan Rifqi dilarikan ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis yang mendesak.
Kasie Humas Polres Bengkulu Utara, Iptu Eri Andra, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi mengenai insiden ini. Dia juga menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama dalam kondisi jalan yang sulit.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara, terutama di malam hari dan dalam kondisi jalan yang sulit. Semoga Rifqi Yudha Andika segera pulih dan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.