![Warga Waikomo Resah, Material Golongan C Terkuras Keluar sebagai Kompensasi Normalisasi](https://Universodelibros.com/cdn-cgi/image/width=800,quality=80,format=webp/https://asset.Universodelibros.com/news/2025/01/08/1736311115_ed088d504c24e9291fa4.jpg)
WARGA di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, resah. Upaya pemerintah Kabupaten Lembata membenahi bantaran DAS Waikomo tanpa biaya, justru membikin proses perbaikan bantaran kali nan rusak akibat banjir melangkah amburadul.
Warga resah, karena diduga pelaksana pengerjaan normalisasi kali membawa keluar material golongan C dari kali tersebut melampaui kompensasi biaya sewa perangkat berat sebesar Rp6,5 juta per hari.
Padahal, upaya perbaikan sisi kiri dan kanan bataran kali nan rusak parah akibat banjir memerlukan material batu dan pasir nan tidak sedikit.
Warga layak resah, karena upaya normalisasi pada tahun-tahun sebelumnya dengan pola nan sama, kandas total. Material golongan C justru dibawa keluar oleh pelaksana pekerjaan, sedangkan tembok bataran kali tidak terurus. Alur kali pun dibiarkan acak-acakan hingga menyebabkan kerusakan DAS semakin parah.
Seperti disaksikan Media Indonesia, Rabu (8/1), operator perangkat berat tampak membagi perhatian antara membenahi bantaran kali di satu sisi dan mengisi material batu dan pasir pada dump truck nan sudah berbanjar di sekitar perangkat berat sebagai kompensasi pembayaran operasional perangkat berat di sisi lain.
Aloysius Wuring, penduduk Waikomo, meminta ketegasan pemerintah untuk mendesak pelaksana pekerjaan agar tidak aji mumpung memanfaatkan kesempatan itu untuk mengeruk material golongan C berupa batu-batu kali dari DAS.
"Pelaksana mestinya konsentrasi membenahi dulu sisi kiri dan kanan bantaran kali nan sudah rusak parah ini. Urusan kompensasi material bisa diurus setelah pembenahan tembok bantaran selesai. Kalau tembok bantaran kali belum selesai dikerjakan, tetapi semua material sudah dibawa keluar, gimana nasib pembenahan bantaran kali. Ingat, tembok kali ini sangat labil sehingga perlu penguatan secara baik," ujarnya.
Sementara itu, personil DPRD Kabupaten Lembata David Vigis mengatakan, setelah banjir besar menerjang sawah milik penduduk pada 1 Januari 2025 lalu, pihaknya bersama-sama Wakil Bupati Lembata terpilih, Mohamad Nasir La Ode, berinisiatif untuk segera mengatasi kerusakan dengan pola normalisasi melalui sistem tukar guling.
Nasir La Ode mencari perangkat berat eskavator milik pihak ketiga, karena perangkat berat milik pemda saat ini sedang bekerja di Desa Baoraja. Karena tanpa modal, pekerjaan tersebut di kompensasi dengan material golongan C.
"Saya pribadi mendorong penguatan tembok bantaran Kali Waikomo dengan material nan ada di kali. Tetapi saya juga minta kepada pelaksana agar konsentrasi dulu penguatan sisi kiri dan kanan bantaran kali, agar alur banjir bisa diatur. Alam memang tidak bisa dilawan, tetapi manusia mempunyai cara-cara pandai mengatur alur kali. Karena itu, pelaksana tolong kerja sama menyelamatkan kepetingan umum dulu. Material sebagai kompensasi bisa saja dikeruk dengan pola menggali jebakan banjir sekaligus mengurangi tendangan banjir. nan krusial konsentrasi dulu pada pekerjaan," ujar Vigis nan juga politikus Partai Gerindra itu. (PT/J-3)