Universodelibros.com, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengimbau kepada peternak sapi di Jawa Timur untuk meningkatkan kesiagaan terhadap penyebaran pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 5 Januari 2025 lalu. Penyebaran PMK di Jawa Timur dapat menyebabkan ancaman serius terhadap populasi sapi nan berkapak pada perekonomian di sektor agro.
Vaksinasi Berkala Sapi Ternak
Sudaryono menegaskan kepada para peternak untuk melakukan vaksinasi secara berkala terhadap sapi ternak sehingga Indonesia dapat bebas dari penyakit menular tersebut. "Salah satu perihal nan perlu kita waspadai adalah gimana mengantisipasi pandemi PMK. Oleh lantaran itu, vaksinasi kudu dilakukan, baik nan difasilitasi pemerintah maupun secara mandiri," katanya.
Menurut Antara, Sudaryono mengungkapkan jika Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat populasi sapi besar terbesar di Indonesia sehingga wilayah tersebut menjadi sektor vital bagi ketahanan pangan nasional. Jawa Timur kudu siaga satu terhadap penyebaran penyakit PMK nan meningkat selama Desember 2024.
Vaksinasi nan sudah dilakukan di sebagian besar populasi sapi tidak lantas membikin PMK dapat teratasi. Maka dari itu, diperlukan proses vaksinasi secara berkala agar efeknya dapat maksimal.
"Alhamdulillah, sapi sudah kita vaksin semua. Namun, vaksinasi kudu terus dilakukan secara berkala dan diulang," ungkap Sudaryono.
Sudaryono mengingatkan pentingnya peran pemerintah wilayah (Pemda) provinsi dan kabupaten alias kota dalam mendampingi masyarakat untuk siaga terhadap potensi penyebaran PMK. Satu sapi nan terinfeksi PMK dapat menular ke mana-mana. Penting untuk senantiasa bekerja kolektif menghindari penyebaran PMK terhadap sapi di Jawa Timur.
"Satu sapi nan terinfeksi PMK bisa menular kemana-mana. Oleh lantaran itu, kita kudu bekerja sama menjaga seluruh populasi sapi di Jawa Timur," ujar Wamentan.
Pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan populasi sapi dalam lima tahun mendatang bakal mencapai 5 juta ekor. Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan penambahan 200 ribu ekor sapi. Regulasi telah selesai dibuat. Pemerintah juga turut menyediakan lahan untuk mendorong keberhasilan penargetan tersebut.
Regulasi Penanganan PMK
Sebelumnya, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimbau pemerintah wilayah untuk menutup pasar hewan selama 14 hari andaikan ditemukan kasus penyakit PMK di wilayahnya. Hal tersebut berangkaian dengan peningkatan kasus PMK di beberapa wilayah di Indonesia, utamanya di Jawa Timur.
Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, mengemukakan melalui Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025 bahwa Kementan mengingatkan peningkatan kasus PMK nan terjadi pada Desember 2024 kudu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Kementan menyarankan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi penyebaran PMK terhadap sapi kepada pemerintah daerah.
Pertama, memperketat pengawasan terhadap lampau lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.
Kedua, menutup pasar hewan dengan periode waktu 14 hari andaikan ditemukan kasus PMK di letak tersebut. "Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di letak tersebut. Langkah ini kudu disertai pembersihan dan disinfeksi pasar," tegas Agung.
Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK tingkat daerah. “Pemerintah wilayah kudu sigap melindungi peternak dari kerugian nan lebih besar," kata Agung.
Pemerintah pusat dan pemerintah wilayah kudu bekerja-sama dalam menangani ancaman penyakit. Sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan populasi ternak dan keberlanjutan upaya peternakan. Pelaporan kasus PMK kudu terus dilakukan melalui iSIKHNAS, sistem info kesehatan hewan nasional. Upaya pelaporan dapat membantu mempercepat penanganan PMK
Pilihan Editor: Kementan Imbau Pemda Tutup Pasar Hewan 14 Hari Jika Ada Kasus PMK
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini