Wali Kota Depok Terpilih Diminta Tingkatkan Partisipasi Ormas Dalam Membangun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Depok (Universodelibros) - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian Suri-Chandra Rahmansyah diminta meningkatkan partisipasi ormas dalam menjalankan pembangunan di Kota Depok.

Praktisi Public Privat Partnership Zubair Halim di Depok, Minggu mengatakan kelak dalam menjalankan kebijakan pemerintah jangan hanya ASN saja nan menjalankannya.

Namun, juga dapat  melibatkan semua organisasi massa dalam mendukung program Pemerintah Kota Depok, lantaran ormas mempunyai massa sampai ke akar arumput nan bakal memudahkan dalam pelaksanaannya.

"Kita tahu gimana Pemerintah Kota Depok sebagai kreator kebijakan dan  menjalankan programnya sendiri melalui ASN. Seharusnya bisa berkolaborasi dalam menjalankan program tersebut bisa melibatkan partisipasi Ormas," kata Zubair nan juga Bendahara Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

Menurut dia,  bagi masyarakat dan Ormas terdapat ruang terbuka dalam partisipasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah nan telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 (UU Pemda).

"Tentu, partisipasi dalam melibatkan masyarakat  dan Ormas sangat penting. Diantaranya, sebagai sarana  mengaspirasikan kebutuhannya sehingga proses pembentukan kebijakan lebih responsif," ujarnya.

Ia mencontohkan gimana Pemerintah Depok bisa melibatkan Ormas dalam beragam program. Seperti dengan MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya.

"Misalnya dalam pembangunan masjid Agung Kota Depok alias Islamic Center, tentu bakal mudah jika proses sosialisasi dan koordinasinya bisa melibatkan DMI Depok dan MUI Depok.  Sehingga komunikasi ke masyarakat bisa lebih lancar, tidak seperti periode sebelumnya," katanya.

Begitu juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, lanjutnya, nan selama ini adanya pelatihan-pelatihan produksi saja, padahal, Pemerintah Kota Depok bisa melibatkan DMI Depok, Muhamadiyah dan NU, sehingga,  selain mereka mendapat skill juga diberikan akses pasar.

Zubair  juga menilai  sosialisasi penangan stunting, menurutnya Pemkot Depok bisa bekerja-sama dengan Ibu-ibu di BKMM (Badan Koordinasi Majelis Taklim), lantaran mereka  dapat mengakses ibu-ibu secara langsung tentu bakal lebih tepat guna. Ia menambahkan, dalam penanganan sampah pemda juga dapat bekerja-sama dengan Ormas kemasjidan maupun Pesantren. 

"Tentu, bagi nan tetap mempunyai lahan untuk penyimpanan alias lahan terbuka, bisa dibuat bank sampah alias kalau lahan besar bisa  dengan WTP (waste to protein). Lama-lama pembiayaan bakal bisa mandiri, sehingga dapat mengurangi beban APBD," katanya.

Dikatakannya, seperti dalam program mencetak 5 ribu pengusaha di Depok patut dipertanyakan. Sama halnya dengan pemberdayaan UMKM nan hanya membikin boks alias kios-kios nan akhirnya terbengkalai.

"Saat training pemberdayaan UMKM maka perlu adanya pendampingan mulai dari mengurus perizinan, laporan arus kas usahanya, sampai dengan pemasarannya. Bahkan, membikin mitra dan ekosistem pasar nan bisa menjadi kekuatan ekonomi," kata aktivis alumnus  UI ini.

Ia berambisi dengan melibatkan ormas, bisa mewujudkan kebijakan Pemerintah nan aspiratif dan berbobot serta berpihak pada rakyat.

Semua aspirasi dan perwakilan masyarakat bisa ikut terlibat dalam proses pembangunan Kota Depok nan lebih baik. "Kita ucapkan selamat kepada SS-Chandra.  Semoga bunyi perubahan nan digaungkan dengan menggandeng seluruh komponen masyarakat membawa perubahan nan lebih baik di Kota Depok.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok mencatat berasas tahun 2022 terdapat 333 ormas dan LSM. Dengan rincian 42 LSM dan 291 Ormas.

Selain itu, terdapat Yayasan dan perkumpulan dari ormas-ormas nan berbadan norma maupun nan tidak berbadan hukum.

Sebagaimana diketahui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan petunjuk dari Pasal 354 ayat (7) UU Pemda. Partisipasi tersebut dilakukan dalam corak konsultasi publik, musyawarah, kemitraan, penyampaian aspirasi, pengawasan, dan/atau keterlibatan lainnya.

Baca juga: Azman Ridha: PR mewujudkan aspirasi penduduk Depok dibalik kemenangan Supian Suri-Chandra