Universodelibros.com, Jakarta - Guru besar norma tata negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti, menilai usulan pemilihan kepala wilayah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berpotensi melemahkan prinsip kerakyatan dan mengabaikan kewenangan rakyat untuk berperan-serta secara langsung dalam menentukan pemimpinnya.
“Secara filosofis, pilkada merupakan bentuk dari kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung. Dan perihal ini sejalan dengan salah satu kegunaan otonomi, ialah kegunaan demokrasi. Rakyat berkuasa menentukan siapa nan bakal menjadi pemimpinnya,” kata Susi kepada Tempo, pada Kamis, 18 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut guru besar dari Fakultas Hukum Unpad tersebut, jika kepala wilayah dipilih oleh DPRD, terdapat potensi pelemahan sistem checks and balances. Pemusatan kekuasaan ini bertentangan dengan prinsip kerakyatan nan semestinya memberi kesempatan partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Kritik terhadap wacana ini juga didasarkan pada pengalaman sejarah. Susi mengingatkan, pada era penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, DPRD pernah diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah. Namun hasilnya justru memunculkan gejolak politik akibat pemusatan kekuasaan di tangan DPRD.
“Akibat kewenangan nan besar, DPRD mengalami semacam political shocks lantaran di satu pihak mempunyai kewenangan nan luas, namun di pihak lain belum bisa menjalankan kewenangan nan besar tersebut dengan wajar," ujarnya.
Susi juga menyoroti argumen nan sering dikemukakan oleh pihak-pihak nan mendukung pilkada melalui DPRD, ialah efisiensi biaya. Menurut dia, persoalan biaya mahal dalam pilkada semestinya tidak dijadikan argumen untuk menghilangkan keterlibatan rakyat. "Yang kudu dilakukan adalah mencari akar persoalan kenapa biaya mahal," katanya.
Dia menyinggung praktik “uang mahar” nan telah menjadi rahasia umum dalam proses politik. Atas perihal itu, Susi menekankan pentingnya peran partai politik dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar rakyat tidak terus-menerus menjadi pihak nan berkorban. "Partai politik kudu bisa menyelesaikan masalah biaya mahal tersebut," ucapnya.
Kritik ini, kata dia, menjadi pengingat kerakyatan kudu tetap menjunjung tinggi keterlibatan rakyat sebagai fondasi utama pemerintahan nan setara dan transparan. Susi menegaskan bahwa konsentrasi reformasi semestinya diarahkan pada upaya memperbaiki sistem pilkada langsung, bukan kembali ke sistem lama nan membatasi kedaulatan rakyat.
Usulan pilkada melalui DPRD diungkapkan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam seremoni ulang tahun Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024. Usulan tersebut sontak mendapat kritik dari beragam pihak lantaran dianggap kembali ke masa Orde Baru.
Moh Hatta Muarabagja turut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.