Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak goyah dari beragam upaya intervensi dalam mengusut kasus nan menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Termasuk upaya intervensi politik.
"Kami meminta kepada KPK untuk tidak tergoyahkan oleh pengaruh politik apa pun dalam menjalankan tugas mulia mereka," kata Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi Agus Syarifudin dalam aksinya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, hari ini.
KPK diminta independen dalam menangani kasus Hasto. Lembaga Antikorupsi kudu konsentrasi untuk menuntaskan perkara tersebut tanpa terpengaruh pihak lain.
"Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk mengungkap semua pihak nan terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka nan berupaya menutupi alias menghalangi proses hukum," ujar Agus.
Dia juga meminta agar KPK segera meningkatkan langkah norma ke Hasto. Pasalnya, perihal itu bakal memberikan pengaruh jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia.
"Hasto Kristiyanto kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan norma dan kami berambisi agar proses ini tidak ditunda-tunda. Pemberantasan korupsi kudu dilakukan tanpa kompromi," ucap Agus.
Dia menekankan seluruh masyarakat Indonesia kudu berasosiasi dalam memberantas praktik korupsi. Setiap penduduk negara mempunyai peran krusial dalam memastikan bahwa norma ditegakkan secara setara dan tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatakan sikap, mendukung KPK, dan memastikan bahwa korupsi tidak menjadi budaya dalam pemerintahan kita. Kita kudu berjuang berbareng agar Indonesia bebas dari korupsi," ujar Agus.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mengenai buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan bangku personil DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW personil DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(Fah/P-2)