Uskup Agung Jakarta Ajak Masyarakat Kritis Tanggapi Kebijakan Ppn 12 Persen

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo meminta masyarakat untuk tidak hanya mengikuti rencana kebijakan pemerintah soal PPN 12 persen. Dia mengimbau agar masyarakat tetap kritis menanggapi kebijakan tersebut.

"Artinya tidak (hanya) ikut, tetapi kritis," katanya dalam konvensi pers Natal di Gereja Katedral, Jakarta pada Rabu, 25 Desember 2024.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai rencana kebijakan pemerintah meningkatkan PPN dari 11 menjadi 12 persen itu berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang. Namun, dia sendiri mengaku belum mengetahui masalah apa nan bakal timbul dari kebijakan itu.

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan PPN 12 persen pada awal Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan PPN 12 persen ini bakal dikenakan pada peralatan dan jasa dalam kategori mewah. Ia menyebut, selama ini, peralatan dan jasa mewah banyak dikonsumsi oleh masyarakat kaya dengan pengeluaran menengah ke atas nan masuk dalam kategori desil 9 hingga 10.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bukan pemerintah nan menentukan kenaikan PPN menjadi 12 persen, tapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Airlangga menyebutkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan keputusan DPR RI lewat pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HHP).

Rencana kebijakan pemerintah meningkatkan PPN menjadi 12 persen ini dikritik oleh publik. Sebanyak 99.098 orang telah menandatangani petisi nan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan kenaikan PPN 12 persen di laman change.org.

Petisi tersebut diinisiasi oleh Bareng Warga dengan titel 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!'. Mereka juga menggunakan tagar #PajakMencekik dan #TolakKenaikanPPN.

Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa menaikan kembali PPN adalah kebijakan nan dapat memperdalam kesulitan masyarakat.

Mereka menilai bahwa pengaruh kebijakan tersebut dapat membikin nilai beragam kebutuhan menjadi naik di tengah perekonomian masyarakat nan belum baik.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.