Tingginya Permohonan Sengketa Cerminkan Mutu Pilkada 2024

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Tingginya Permohonan Sengketa Cerminkan Mutu Pilkada 2024 ilustrasi.(MI)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 nan diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala wilayah (PHPKADA) menjadi tahapan nan cukup krusial untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

Namun tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, nan kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada. 

Merespons itu, personil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, menilai tingginya jumlah permohonan sengketa Pilkada 2024 nan diajukan ke MK mencerminkan dua sisi nan saling melengkapi dalam proses demokrasi. Pertama, banyaknya permohonan sengketa dapat diartikan sebagai indikasi bahwa masyarakat dan peserta pemilu semakin sadar bakal kewenangan mereka dalam proses demokrasi. 

“Ini mencerminkan tingginya perhatian terhadap integritas hasil pemilu serta kemauan untuk memperjuangkan keadilan jika dirasa ada pelanggaran alias ketidaksesuaian dalam proses Pilkada,” tutur Puadi kepada Media Indonesia, Senin (23/12). 

Menurutnya, tahalan  perselisihan hasil pemilihan kepala wilayah (PHPKADA) menjadi instrumen krusial dalam menjaga kredibilitas Pilkada. Puadi menuturkan adanya ruang ini memberikan agunan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan secara konstitusional, sehingga kepercayaan terhadap sistem kerakyatan dapat tetap terjaga.  

Namun, Puadi menerangkan tingginya jumlah perkara juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada. Permasalahan seperti kekeliruan manajemen dapat memengaruhi hasil pemilihan. “Lalu ketidaklengkapa  data pemilih alias proses penghitungan bunyi nan tidak transparan,” tuturnya. 

Puadi juga mengakui tingginya sengketa menandakan bahwa pengawasan perlu lebih diperkuat, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, manipulasi hasil suara, dan pelanggaran selama kampanye.  

“Hal lain, persepsi masyarakat terhadap keadilan hasil Pilkada adalah perihal nan sangat penting. Jika masyarakat merasa hasil pemilu tidak mencerminkan proses nan jujur dan adil, maka kepercayaan terhadap penyelenggara dan sistem pemilu secara keseluruhan bisa tergerus,” tandas Puadi. (Ykb/I-2)