TIM Pemeriksa Balai Veteriner Subang, Kementerian Pertanian, menemukan satu ekor sapi terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah dijual di Pasar Hewan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Sapi itu hendak dijual dengan nilai Rp17 juta.
Kasus penyebaran PMK di Kabupaten Tasikmalaya telah terjadi di 10 Kecamatan, ialah Cipatujah, Bojongasih, Bantarkalong, Cikatomas, Parungponteng, Sariwangi, Jamanis, Sukarame, Sukaraja dan Padakembang. Sebanyak 36 sapi meninggal dan 470 positif PMK.
Kepala Balai Veteriner Subang, Sodirun mengatakan, penyebaran PMK di Jawa Barat tergolong tetap landai. Namun, Tim Pemeriksa Balai Veteriner Subang turun ke lapangan untuk melakukan antisipasi, edukasi dan sosialisasi. Pihaknya baru mendapat laporan adanya 3-5 kasus PMK per hari.
"Saat ini, di Jabar, tidak ada laporan kasus PMK. Kami melakukan pemantauan di Purwakarta, Subang dan Kabupaten Tasikmalaya. Temuan terbaru adalah satu ekor sapi terindikasi PMK di Manonjaya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya, Asep Yanto mengatakan, PMK sudah menyebar ke 10 kecamatan. Kasus ini menyebabkan 36 sapi meninggal dan 470 sapi positif PMK.
"Kami melakukan investigasi berbareng Tim Pemeriksa Balai Veteriner Subang. Meski ditemukan satu sapi terindikasi PMK, tapi belum ada rencana penutupan pasar. Sterilisasi kami lakukan. Untuk pasar domba, kambing di Singaparna dan Ciawi tetap buka seperti biasa," tandasnya.