Tersangka Warga Bekasi Jual 1.029 Video Porno Di Telegram

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Tersangka Warga Bekasi Jual 1.029 Video Porno di Telegram Ilustrasi .(Dok. MI)

POLISI mengungkap kebenaran baru dalam kasus jual-beli ribuan video porno anak oleh seorang laki-laki berinisial RYS, 29 di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria Bekasi itu menjual video cabul lewat aplikasi percakapan Telegram.

"Dari tangan tersangka interogator menemukan 1.029 konten alias info elektronik berupa gambar, berupa video nan diduga bermuatan cabul alias melanggar norma kesusilaan dan beberapa video diantaranya adalah anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Ade menuturkan kasus terungkap berasas patroli siber nan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui para member nan berlangganan ke grup Telegram itu kudu bayar Rp15 ribu untuk 3 bulan.

"Untuk menjadi admin alias member nan disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya bayar Rp10 ribu-15 Ribu per 3 bulan," ujar dia.

Setelah join di grup Telegram, para member bisa mendapatkan konten-konten nan bermuatan cabul alias pornografi. Dari ribuan konten, terdapat sebagian video dieprankan anak di bawah umur. "Ini sangat memprihatinkan," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ade Ary mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa.

"Yang memperdagangkan, nan mempertontonkan, nan memanfaatkan, nan mempunyai alias nan menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya disebut menangkap pelaku jual beli video porno berinisial RYS. Namun, kronologi penangkapan belum disampaikan. Polisi bakal menyampaikan perincian saat konvensi pers Jumat (10/1) esok. (J-2)