PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menerbitkan Obligasi I Indonesian Paradise Property 2025. Obligasi ini sukses mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) nyaris dua kali lipat pada akhir masa bookbuilding.
Presiden Direktur Indonesian Paradise Property, Anthony P Susilo, mengungkapkan bahwa obligasi senilai Rp500 miliar ini merupakan langkah strategis untuk melakukan refinancing utang dan menambah modal pada anak perusahaan nan tengah mengembangkan proyek di Semarang.
“Keberhasilan ini mencerminkan tingkat kepercayaan penanammodal nan tinggi terhadap prospek masa depan Paradise Indonesia. Dana nan diperoleh dari publikasi obligasi ini, setelah dikurangi biaya penerbitan, bakal digunakan untuk memperkuat struktur modal perusahaan serta mendukung pertumbuhan upaya di masa depan,” jelas Anthony dalam pernyataan pers pada Kamis (9/1).
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp500 miliar, terbagi dalam dua seri. Seri A mempunyai nilai Rp12,5 miliar dengan kembang tetap 7,05% per tahun dan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, Seri B berbobot Rp487,5 miliar dengan kembang tetap 7,30% per tahun dan tenor lima tahun sejak tanggal emisi.
Obligasi ini mendapat ranking idAAA(cg) dari PEFINDO dan dijamin sepenuhnya oleh Credit Guarantee & Investment Facility (CGIF), sebuah lembaga trust fund nan dikelola oleh Asian Development Bank (ADB). Pencatatan obligasi dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Januari 2025.
“Dengan adanya pendanaan pengganti ini, Paradise Indonesia mempunyai elastisitas lebih besar untuk memperluas portofolio melalui proyek-proyek strategis. Beberapa di antaranya adalah Antasari Place di Jakarta, 23 Paskal Extension di Bandung, 23 Semarang, serta properti mixed-use di Balikpapan dan Makassar,” tambah Anthony.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Paradise Indonesia dalam memanfaatkan kesempatan pertumbuhan melalui pengelolaan biaya nan efektif serta konsentrasi pada pengembangan properti unggulan di beragam wilayah strategis di Indonesia.