Universodelibros.com, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah calon haji nan berangkat ke Tanah Suci. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2025, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan ada wacana jemaah lansia di atas 90 tahun tidak diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji.
Menanggapi perihal itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR mendorong pemerintah Indonesia menjalin komunikasi nan lebih intensif dengan pemerintah Arab Saudi perihal penerapan pembatasan usia bagi jemaah calon haji itu.
“Hal ini menjadi perhatian kami. Banyak di antara mereka nan telah lama menunggu giliran dan sekarang berisiko tidak dapat berangkat lantaran patokan tersebut. Kami sangat menghargai waktu mereka nan sudah menunggu kesempatan,” kata Anggota Fraksi PDIP DPR Selly Andriany Gantina seperti dikutip dari Antara.
Selly menyampaikan perihal itu dalam rapat kerja Komisi VIII mengenai ibadah haji 2025 berbareng Kementerian Agama; Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kompleks parlemen, Senin. Dia mengatakan Fraksi PDIP berambisi pemerintah memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, Kemenag mengungkapkan sedang menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jemaah lansia nan diizinkan mengikuti ibadah haji.
“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi susunan sementara, mereka mungkin bakal membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya bakal segera dikirim,” Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Menurut Hilman, kementeriannya saat ini sedang berupaya memitigasi wacana tersebut. Tetapi, sejauh ini, rencana tersebut belum berkarakter resmi lantaran belum ada surat nan dikirimkan dari Kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan info nan dia peroleh, Hilman memastikan surat tersebut bakal segera dikirim oleh Arab Saudi.
Dia menuturkan, sejauh ini, Indonesia tetap memberangkatkan jemaah lansia, seperti nan mencapai usia 100 tahun, pada ibadah haji 2024. Selain pembatasan jemaah lansia, Hilman mengungkapkan pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jemaah lansia antara usia 70 dan 80 tahun ke atas.
“Ini nan kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, lantaran kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali,” ujar dia.
Kemenag saat ini mempunyai ketetapan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. Dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, disebutkan Menteri Agama memberi prioritas kuota kepada jemaah reguler berumur paling rendah 65 tahun. Prioritas ini diberikan dengan persentase tertentu, ialah 10 persen.
Dengan adanya kuota prioritas ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan tim Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) Kemenag sedang mencermati kembali info jemaah nan sakit dan meninggal di Tanah Suci. Hal ini dilakukan agar Kemenag bisa membangun argumen nan mendukung keberangkatan jemaah haji lansia.
“Saya dengan tim Kapuskes Haji bakal menganalisis lagi info jemaah sakit dan jemaah meninggal. Kemudian kita cermati usianya, lantaran nan bakal kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep isthita’ah (kemampuan calon jemaah haji untuk menjalankan ibadah haji) nan sudah kita buat,” kata Hilman.
Usai rapat dengar pendapat, Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons rencana Arab Saudi melarang jemaah berumur 90 tahun ke atas untuk berangkat haji. Dia mengatakan kementeriannya tetap belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan itu.
“Untuk itu, kita tidak bisa melakukan apa pun sampai ada info resmi dari pemerintah Saudi Arabia,” kata Nasaruddin.
Pada ibadah haji 2025, keberangkatan golongan terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia direncanakan berjalan pada 2-16 Mei mendatang.
Nabiila Azzahra dan Antara berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan editor: Respons PKS dan Gerindra atas Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis