Tabuh Polemik Ppn 12 Persen, Syahganda: Pdip Jangan Memicu Instabilitas Politik 

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
 PDIP Jangan Memicu Instabilitas Politik  ilustrasi.(MI)

MENANGGAPI pernyataan personil DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN alias melakukan penyesuaian antara 5-15% jika dipandang perlu, Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menyatakan PDIP kudu berhati-hati membikin pernyataan. 

"Sebabnya, pernyataan Dolfie tersebut dapat memicu instabilitas politik. Pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Senin (23/12).

Menurut dia, kerangka APBN nan disahkan DPR RI pada bulan September lampau telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN. Pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama, di mana PDIP adalah partai penguasa dan ketua Bangar di DPR.

Pemerintahan baru saat ini nan dipimpin Prabowo Subianto, nan baru saja dua bulan berkuasa, terang saja kerepotan jika kudu merubah kedua UU diatas, ialah UU APBN dan UU HPP. Perubahan UU bakal menyantap waktu dan perlu persetujuan DPR. 

Mitigasi nan dilakukan pemerintah saat ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo Subianto memberikan pengelompokkan ketat atas kenaikan PPN 12% tersebut, khususnya hanya ditujukan pada barang-barang mewah nan tidak bergesekan langsung dengan kebutuhan pokok. 

"Sebaliknya, jika rakyat terus menerus diprovokasi oleh elit-elit PDIP, kemungkinan bakal terjadi instabilitas politik. Sebab, rumor kenaikan pajak adalah salah satu pemicu kemarahan rakyat," terangnya.

Syahganda selanjutnya menyarankan agar PDIP meminta maaf kepada rakyat lantaran selama berkuasa mereka telah meningkatkan PPN dari 10% sejak tahun 1983 ke 11% tahun 2022 dan sekarang ke nomor 12%. Disamping itu, DPR kudu mendukung upaya-upaya pemerintah mencari pengganti pembiayaan pembangunan, seperti mendorong agar pengembalian uang-uang korupsi selama era PDIP dan Jokowi berkuasa, seperti pidato Prabowo di Mesir seminggu lalu, dapat terwujud. 

"Jika uang-uang koruptor dikembalikan, maka pajak PPN bisa saja diturunkan serendah-rendahnya," pungkasnya. (Cah/I-2)