SPA adalah singkatan dari Sanus Per Aquam dalam bahasa Latin, nan berfaedah sehat melalui air. Istilah ini merujuk pada penggunaan air, seperti terapi air, untuk meningkatkan kesehatan.
Seiring waktu, istilah spa juga berkembang untuk mencakup beragam jasa perawatan tubuh, relaksasi, dan kecantikan.
Ketua III Organisasi Wellness dan Spa Indonesia (Aspi), Kusuma Ida Anjani, menjelaskan bahwa spa di Indonesia mengangkat dan terinspirasi dari beragam budaya lokal, sebagai corak pelestarian budaya Indonesia.
“Spa di Indonesia mengangkat dan terinspirasi dari beragam budaya nan ada di Indonesia. Bisa kita katakan jika di wilayah Jawa, itu contohnya ada jamu, dan apalagi di Bali, kita menggunakan boreh. Ini adalah salah satu corak pelestarian budaya di Indonesia,” ungkapnya dalam Press Conference Putusan MK terhadap Industri Spa, di Hotel Ibis, Jl Raden Saleh, Jakarta, Jumat (10/1)
Selain itu, menurut Anjani, dengan adanya keputusan MK pada perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 nan mengakui spa sebagai jasa kesehatan, memberikan akibat nan positif. Salah satunya dapat mendorong pertumbuhan industri.
“Beberapa akibat positif nan sebenarnya dihadirkan atas keputusan ini. nan pertama, keputusan ini dapat meningkatkan pertumbuhan di industri spa nan kemudian dapat memberikan akibat positif terhadap kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Dampak lainnya adalah memberikan kesempatanl dan support untuk pemberdayaan wanita di Indonesia. Sehingga dapat mendukung peningkatan ekonomi wanita di tanah air.
“Dan kemudian nan tidak pernah tertinggal adalah pemberdayaan perempuan. Jadi perlu kita ketahui bahwa info nan kami dapatkan dari Pak Didi, nan merupakan Ketua ASPI, menunjukkan bahwa kebanyakan terapis spa ini juga adalah perempuan. Dari sini, juga merupakan salah satu kesempatan dan support untuk pemberdayaan wanita di Indonesia, sehingga kita bisa mendukung kemajuan ekonomi wanita di Indonesia,” pungkasnya. (Z-1)