Universodelibros.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy mengatakan partainya bakal kooperatif dalam menghadapi kasus norma Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan PDIP bakal selalu menaati proses norma nan berjalan.
“PDIP dan Sekjen bakal selalu menaati proses norma dan kami bakal berkarakter kooperatif,” kata Ronny dalam konvensi pers di Kantor DPP PDIP, area Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Ronny berjanji bakal memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus Hasto tersebut. “Kami bakal berikan info lebih lanjut. Hari ini tidak ada sesi tanya jawab,” kata Ronny sembari meninggalkan letak konvensi pers berbareng sejumlah pengurus DPP PDIP lainnya.
Sejumlah pengurus pusat PDIP datang dalam konvensi pers tersebut. Mereka adalah Ketua DPP PDIP bagian Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Adian Napitupulu.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku, kader PDIP Perjuangan, kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan kerabat HK nan berkepentingan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan Hasto berkedudukan aktif dalam kasus suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi personil Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. “Ada upaya-upaya dari kerabat HK untuk memenangkan kerabat HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujar Setyo.
Kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan ini berasal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu dan beberapa kader PDIP pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap untuk memuluskan proses penggantian antar waktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.
Proses PAW itu berasal ketika calon legislator PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan pada Pemilu 2019. Nazarudin merupakan caleg PDIP dengan perolehan bunyi terbanyak di dapil itu di Pemilu 2019. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, pengganti caleg meninggal alias argumen lain adalah calon legislator peraih bunyi terbanyak berikutnya di dapil bersangkutan, ialah Riezky Aprilia.
Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai, ialah Harun Masiku. Harun adalah peraih bunyi urutan kelima di Dapil Sumatera Selatan 1 pada Pemilu 2019. Untuk memuluskannya, pihak PDIP lantas melobi komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Permohonan PDIP itu berhujung kandas pada 7 Januari 2020. Tapi duit dugaan suap untuk memuluskan proses PAW sudah diberikan kepada Wahyu Setiawan. Setelah memastikan aliran uang, KPK menangkap Wahyu dan kader PDIP Saeful Bahri.
KPK juga hendak menangkap Harun Masiku dalam operasi penangkapan tersebut. Tapi Harun Masiku kabur ke arah kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia pun menghilang di kampus kepolisian tersebut. Hingga saat ini, Harun Masiku bersatus sebagai buronan KPK.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara. Lalu Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara.
KPK menduga Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara suap tersebut. Penyidik sempat hendak menggeledah ruangan Hasto di instansi DPP PDIP, area Menteng, Jakarta Pusat ketika operasi penangkapan. Tapi upaya penggeladahan tersebut dirintangi sehingga kandas terlaksana. Dalam sejumlah kesempatan, Hasto membantah terlibat dalam perkara Harun Masiku tersebut. Berikut ini wawancara Hasto Kristyanto tentang kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto tersebut mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024.
“Jadi, ini mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai bakal diawuk-awuk menjelang kongres nanti,” kata Komarudin.
Megawati pernah menyinggung mengenai kasus suap Harun Masiku nan disebut-sebut melibatkan Hasto tersebut. Megawati mengatakan bakal datang ke instansi KPK jika Hasto ditangkap.
"Kalau Hasto ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada penduduk saya. Dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam peluncuran dan obrolan kitab 'Pilpres 2024, Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.