Sengketa Pilkada 2024 Terbanyak Di Wilayah Indonesia Timur

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Sengketa Pilkada 2024 Terbanyak di Wilayah Indonesia Timur Petugas kepolisian menurunkan kotak bunyi hasil Pilkada 2024 dari atas speedboat setibanya di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Sabtu (30/11).(ANTARA/ANDRI SAPUTRA)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota alias sengketa Pilkada 2024 nan paling banyak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.

"Wilayah paling tinggi permohonan PHPKADA ini berasal dari wilayah Indonesia Timur," kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam obrolan daring berjudul "Potret Awal PHP-Kada 2024" dipantau di Jakarta, Minggu.

Dia menyebut dari 10 besar provinsi dengan permohonan sengketa Pilkada 2024 tertinggi nan masuk ke MK, tujuh provinsi di antaranya merupakan wilayah di Indonesia bagian timur.

"Yang tidak berasal dari Indonesia timur hanya Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara, sama Sumatera Barat," ujarnya. 

Di mana, urutan tiga teratas ditempati oleh Papua Tengah sebanyak 20 perkara, lampau Maluku Utara sebanyak 19 perkara, dan Papua sebanyak 18 perkara.

Lalu urutan selanjutnya secara berturut-turut ditempati oleh Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Maluku.

"Jadi 10 (permohonan) teratas ini angkanya di atas 10 permohonan," ucapnya.

Menurut dia, pengedaran jumlah perkara nan masuk ke MK tersebut menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan kompleksitas geografis dan tingkat partisipasi politik tinggi mempunyai potensi sengketa nan lebih besar.

Sementara itu, dia menuturkan wilayah dengan jumlah perkara sengketa Pilkada 2024 nan paling sedikit diajukan ke MK adalah Provinsi  Kalimantan Barat (satu perkara), Nusa Tenggara Barat (satu perkara), dan Kalimantan Utara (dua perkara).

Berikutnya, Provinsi Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, dengan masing-masing tiga perkara sengketa Pilkada 2024 nan masuk ke MK.

Adapun, tambah dia, terdapat dua provinsi nan tidak mempunyai permohonan sengketa Pilkada 2024 di MK, ialah DI Yogyakarta dan Bali.

Di awal, dia memaparkan bahwa tercatat ada 312 permohonan sengketa Pilkada 2024 nan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan rekapitulasi nan diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB. (Ant/Z-6)