Sejumlah Guru Non-asn Akan Lakukan Aksi Doa Bersama Di Depan Istana Hari Ini

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
Sejumlah Guru Non-ASN bakal Lakukan Aksi Doa Bersama di Depan Istana Hari Ini Sejumlah pembimbing honorer nan sudah lulus seleksi katagori P1 (Prioritas 1) berunjuk rasa di laman Gedung DPRD Provinsi Banten di Serang, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

KETUA Dewan Kehormatan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Soeparman Mardjoeki Nahali mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan tindakan angan berbareng untuk peningkatan kesejahteraan guru-guru swasta di depan Istana Kepresidenan alias di sekitarnya pada hari ini. 

Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan pembimbing non-ASN) nan telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional. 

“Kami mengusulkan agar kiranya program inpassing atau penyetaraan bagi pembimbing non-ASN dibuka kembali agar kenaikan kesejahteraan pembimbing non-ASN melalui tunjangan profesi/sertifikasi melangkah sesuai dengan petunjuk konstitusi dan Pasal 16 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” ungkapnya, Senin (23/12). 

Lebih lanjut, Soepraman menjelaskan bahwa Pasal 16 Ayat (2) UU Guru dan Dosen bersuara tunjangan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (Guru Non-ASN) diberikan setara dengan 1 (satu) kali penghasilan pokok pembimbing nan diangkat oleh satuan pendidikan nan diselenggarakan oleh Pemerintah alias pemerintah wilayah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi nan sama. 

“PB PGSI mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden untuk memberikan support cash transfer kepada pembimbing non-ASN mulai tahun 2025. Kami berambisi support cash transfer diberikan kepada semua pembimbing swasta (Non-ASN) baik nan sudah sertifikasi maupun nan belum sertifikasi,” kata dia. 

“Karena selama ini guru-guru swasta umumnya memperoleh penghasilan rata-rata di bawah kebutuhan hidup nan layak. Mereka kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pengembangan profesinya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sosial keluarganya,” sambung Soeparman. 

Pihaknya berambisi jika besaran Bantuan Cash Transfer kepada semua pembimbing non-ASN diberikan sebesar Rp2 Juta per orang per bulan selama 13 bulan ditambah dengan THR.

“Terakhir, Kami berambisi agar pembimbing non-ASN mulai dari jenjang lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, sampai SMA/SMK/MA, nan sudah mengajar sedikitnya 3 tahun di sekolah/madrasah swasta dan sudah disertifikasi serta inpassing, dapat diberikan afirmasi untuk diangkat otomatis sebagai ASN-P3K nan ditempatkan pada sekolah asalnya masing-masing,” tandasnya. (H-2)