Universodelibros.com, Jakarta - Hari Ibu Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Penyelenggaraan tanggal tersebut sebagai Hari Ibu tak lepas dari perjuangan wanita untuk mendapat kebebasan beranggapan dan hak-hak lainnya.
Berikut sejarah ditetapkannya Hari Ibu Nasional 22 Desember.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas inisiasi para wanita pejuang kemerdekaan, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia perdana di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928. Sebanyak 30 organisasi menghadiri kongres ini. Salah satu keputusan nan diraih di perkumpulan itu adalah pembentukan satu organisasi federasi berdikari nan diberi nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia alias PPPI.
Tujuan dari pembentukan PPPI tersebut adalah menyatukan semangat juang antara wanita dan laki-laki untuk berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa merdeka. Selain itu, PPPI mendorong perjuangan kaum wanita Indonesia untuk mendapatkan kesetaraan hak.
Kemudian, pada 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). PPII melanjutkan penyelenggaraan kongres dengan menghadirkan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres itu sukses membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan kegunaan wanita Indonesia sebagai ibu bangsa, nan bertanggung jawab menumbuhkan dan mendidik generasi baru nan lebih tebal rasa kebangsaan.
Pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia ketiga kembali diadakan dan berlokasi di Bandung. Pada kongres inilah disetujui untuk penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya dipertegas oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional nan Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Peristiwa besar pada 22 Desember selanjutnya dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu bagi bangsa Indonesia tidak hanya diperingati untuk menghargai jasa wanita sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa wanita secara menyeluruh, baik sebagai istri, penduduk negara, pejuang kemerdekaan dan pembangunan nasional, hingga hamba Tuhan nan Maha Esa.
Peringatan Hari Ibu 22 Desember dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda senantiasa mengingat hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan wanita nan tidak dapat terpisahkan dari perjuangan bangsa.
Pilihan Editor:
Semboyan pada lambang Hari Ibu 22 Desember, ialah Merdeka Melaksanakan Dharma. Semboyan tersebut mengandung makna bahwa wanita mempunyai hak, kewajiban, kedudukan, dan kesempatan sama dengan laki-laki. Selain itu, wanita mempunyai kesejajaran nan perlu diwujudkan dalam berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
Mutiara Roudhatul Jannah dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan tulisan ini