KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tak ada izin kepada ormas manapun jika mau membikin konten di area Taman Literasi. Hal itu dia sampaikan menanggapi mengenai adanya oknum organisasi masyarakat nan melarang masyarakat membikin konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di area Blok M, beberapa waktu lalu.
"Enggak ada aturannya mereka kudu izin dengan ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi ketika dihubungi Minggu (12/1).
Satriadi mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi dan Pemuda Pancasila untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami bakal koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut," ujar Satriadi.
Terkait sanksi, dia pun juga belum dapat bertindak hingga proses koordinasi selesai dilakukan.
"Belum bisa kami pastikan (sanksinya). Kami bakal koordinasikan dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video menunjukkan sekelompok penduduk nan hendak membikin konten di depan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di area Blok M, Jakarta Selatan dilarang oleh oknum ormas Pemuda Pancasila. Dalam video itu, sekelompok penduduk itu dicegat saat mau membikin video di taman tersebut.
Oknum Pemuda Pancasila itu menanyakan mereka sudah mendapatkan izin dari siapa sehingga bisa membikin video di sana.
Namun, penduduk itu menekankan bahwa mereka tidak mendapatkan izin dari siapapun dan merasa tidak perlu izin lantaran Taman Literasi merupakan tempat umum.
"Ini izin sama siapa?" kata oknum Pemuda Pancasila tersebut.
"Nggak ada izin. Emang kudu ada izin ya? Di sini bukannya umum?" jawab warga.
"Iya lah. (Urus izin) ada Pemuda Pancasila," balasnya lagi.
Adapun video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @original_goods. Sayangnya, sekarang video tersebut sudah dihapus. Namun, video itu telah viral di media sosial X dan IG lantaran diunggah ulang oleh sejumlah akun. (H-3)