Satpol Pp Bogor Razia Ribuan Botol Miras Dari Warung Kelontong Di Sepanjang Jalan Raya Cilebut

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kabupaten Bogor (Universodelibros) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat merazia ribuan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia warung kelontong di sepanjang Jalan Raya Cilebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cibinong, Sabtu, mengungkapkan bahwa razia nan digelar melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (10/2) malam itu menyasar satu warung kelontong nan telah ditargetkan.

Pada warung kelontong tersebut, petugas sukses menemukan 1.519 botol miras beragam macam merk. Setelah terbukti tak mempunyai izin edar, petugas Satpol PP nan didampingi Garnisun langsung melakukan penyitaan miras dari warung kelontong itu.

"Petugas mengamankan semua minuman keras dengan total nan diamankan 1.519 botol miras dalam beragam jenis," ujarnya.

Rhama menjelaskan dasar penyelenggaraan Operasi Pakat tersebut ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.