Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Bela Rempang Di Depan Kantor Bp Batam, Sampaikan 4 Tuntutan

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Batam - Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa bela Rempang di depan instansi BP (Badan Pengusahaan) Batam, Senin 23 Desember 2024. Unjuk rasa ini buntut penyerangan nan dilakukan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada penduduk Rempang, sehingga 8 orang penduduk mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Mahasiswa nan mengenakan almamater tersebut juga membagikan selembaran betajuk "Save Rempang". Di dalamnya ditunjukan foto-foto penduduk Rempang nan luka-luka akibat penyerangan oleh sekelompok orang tersebut.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga menuntut keadilan, itu perampok, pemukul masyarakat Rempang beberapa hari lampau adakah polisi menindak," kata Riska, salah seorang mahasiswi nan berorasi, Senin 23 Desember 2024.

Ia juga menegaskan, masyarakat Rempang tidak mengiinginkan kampung digusur, mereka tidak mempermasalahkan pembangunan masuk Rempang tetapi dengan catatan investasi nan tidak merusak darat dan laut.

"Sekarang berapa kalian mendapatkan duit dari investor, sehingga tega membikin rakyat sepeti ini, kasihanilah kalian kepada rakyat," tambahnya nan juga masyarakat Pulau Rempang. Mahasiswa juga membentangkan poster kata-kata penolakan terhadap PSN.

Massa ditemui oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana. Saat Harlas menjelaskan kompensasi nan diterima warga, mahasiswa langsung memotong penyampaian Harlas.

"Kami tidak meminta angka-angka dari bapak, kami tidak mau penjelasan panjang lebar, nan kami mau gimana pertanggung jawaban BP Batam terhadap penduduk nan terluka saat kejadian kemarin, kemana BP Batam, kemana Gubernur," kata salah seorang orator lainnya.

Menjelang siang mahasiswa membacakan dan menyerahkan tuntutan kepada BP Batam. Tuntutan dibacakan, Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, Respati Hadinata. Tuntutan petama, meminta BP Batam datang di tengah-tengah masyarakat Rempang.

Kedua, meminta BP Batam dan Gubernur Kepri wajib memandang akibat dan persoalan sosial nan terjadi di Pulau Rempang, dan menyurati kementerian mengenai guna membahas mengenai perizinan PT MEG (Makmur Elok Graha) nan melakukan pelanggaran kewenangan asasi dan kekerasan terhadap masyarakat terdampak PSN (PSN Rempang Eco City).

Ketiga, BP Batam dan Gubernur Kepri bertanggungjawab untuk mengontrol PT MEG agar tertib manajemen agraria, Empat, BP Batam dan Gubernur Kepri kudu transparan kepada masyarakat di hadapan PT MEG guna mendeskripsikan wilayah nan tidak boleh dimasuki oleh PT MEG.

Mahasiswa meminta Harlas alias perwakilan BP Batam menekan lembaran tuntutan tersebut. Tetapi, hingga siang tidak satupun pejabat BP Batam menerima tuntutan itu.

Saat ditanya awak media, Harlas tidak memberikan argumen pasti perihal penolakan surat tuntutan tersebut. "Ya tentunya kelak bakal dipelajari pimpinan, inikan tidak BP Batam sendirian," katanya. Saat ditanya keberadaan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Harlas tidak menjawab.

Mahasiswa juga membakar ban dan merusak pagar pembantas. Mereka menuntut BP Batam untuk menyelesaikan bentrok PSN di Rempang. Usai berunjuk rasa di depan BP Batam, mahasiswa bergerak ke instansi DPRD Batam.

Konflik Rempang Kembali Memanas

Konflik agraria di Rempang kembali memanas, tepat pada tanggal Rabu 18 Desember 2024. Sebanyak 30 orang lebih petugas PT MEG menyerang tiga posko penduduk nan menolak PSN Eco City.

Setidaknya 8 orang penduduk luka-luka dan belasan kendaraan rusak. Penyerangan dipicu, tidak terimanya petugas PT MEG lantaran salah satu pekerja mereka ditahan penduduk tertangkap basah diduga merusak spanduk tolak PSN.

Petugas Keamanan PT MEG, Angga, menyampaikan pernyataan kepada awak media. Ia membenarkan mendatangkan 30 petugas untuk menjemput rekan kerja mereka nan ditahan penduduk lantaran diduga merusak spanduk penolakan PSN. "Saya tidak ingat betul jumlah rekan saya (pekerja PT MEG) di lapangan berapa, nan pasti mungkin diatas 30 (orang) ya," kata dia.

Namun Angga menyangkal memfasilitasi petugas mereka dengan senjata tajam hingga panah nan menyebabkan korban berjatuhan. Saat ditanya kenapa kudu menyerang warga, Angga bergegas meninggalkan ruang wawancara nan tepat berada di instansi PT MEG di Pulau Galang.