RAPAT paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12) sempat tertunda lantaran adanya skors. Pimpinan DPRD menganggap pada agenda hari ini, belum sesuai dengan patokan tata tertib.
Dalam paripurna ini, legislator bakal menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta.
Kemudian, ketua bakal meminta persetujuan dari para majelis nan datang dalam rapat paripurna tentang pengesahan Raperda tersebut.
Saat rapat baru dimulai, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan meminta Ketua DPRD DKI selaku pemimpin rapat, Khoirudin mengecek kehadiran personil majelis dalam rapat.
"Sesuai dengan tatib pimpinan, kehadiran untuk pengambilan keputusan disesuaikan dengan kehadiran bentuk di ruangan rapat paripurna. Bukan dengan berasas absen," ujar Ferrial saat rapat.
"Kami minta dicek apakah jumlahnya sudah sesuai dengan ketentuan, jika memabg belum sesuai dengan ketentuan, saya kira kita tunggu, sehingga betul-betul nan kita putuskan sesuai dengan aturan," lanjutnya.
Setelah itu, Khoirudin mengecek daftar hadir. Hasilnya ada 73 personil majelis nan mengisi tanda tangan kehadiran alias absensi.
Ia menganggap syarat kuorum 2 per 3 dari jumlah personil majelis telah terpenuhi. Diketahui personil DPRD DKI berjumlah 106 orang. Artinya, syarat kuorum paripurna minimal adalah 70 orang.
Menimpali, Ferrial menganggap jumlah personil majelis nan datang tak sesuai dengan jumlah tanda tangan.
"Dari demokrat nan datang hanya 4 orang, nan disampaikan tujuh. Jadi tiga orang tidak ada. Sesuai dengan tatib, adalah sesuai dengan kehadiran fisik, bukan absen. Tolong diselesaikan oleh pimpinan. Kita hitung saja kita lihat," jelas Ferrial.
Khoirudin pun tetap melanjutkan rapat dengan argumen bakal menghitung jumlah kehadiran personil menjelang permintaan persetujuan.
Politisi PKS itu pun memenuhi janjinya dan meminta personil DPRD DKI nan datang dihitung ulang. Begitu dihitung, hasilnya baru ada 60 orang nan hadir.
Fraksi PKB jadi nan paling sedikit lantaran hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 personil nan hadir, PDIP hanya tujuh dari 15, NasDem-PPP 6 dari 11, Gerindra 9 dari 14, dan PAN 6 dari 10. Fraksi Golkar 2 per 3 lantaran dihadiri 9 dari 10 anggota.
Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco mengingatkan kehadiran personil majelis dalam rapat bukan berasas tanda tangan semata, melainkan fisik.
"Fraksi nan kosong banget seperti PKB, PSI, PDIP. Mohon dibantu kita tetap kurang 12 (anggota nan hadir). Karena kita kudu menajlankan tatib nan kita buat sendiri, nan isinya itu 2 per 3 kehadirannya bentuk bukan tanda tangan," ucapnya.
Akhirnya, Khoirudin mengambil keputusan untuk skors sementara rapat paripurna. Para pengurus fraksi diminta segera memanggil anggotanya nan belum datang untuk datang ke ruang paripurna.
"Sudah ada 60 orang, tetap kurang 10 orang lagi. Saya minta seluruh ketua fraksi datang ke depan. Saya skors dengan baca hamdalah," pungkasnya.(H-2)