Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertahanan Dan Hutan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan abdi negara penegak norma untuk menindak perusahaan nan melanggar patokan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan norma dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan nan melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala negara menegaskan pemerintah tidak bakal memberi perlakuan unik kepada siapapun. Semua perusahaan, kata Prabowo, kudu memenuhi segala patokan nan telah ditetapkan.

"Tidak melakukan, ya, pemerintah bakal melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu rimba lindung," kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti keahlian Kabinet Merah Putih setelah melangkah selama tiga bulan. Dia bangga atas upaya para menteri dan wakil menteri menerbitkan kebijakan nan menurut dia pro rakyat.

"Saya juga terima kasih tiga bulan kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan nan berpihak kepada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025. Sidang Kabinet diagendakan mulai pukul 15.00 WIB. Sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih tampak datang di antaranya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Saifullah Yusuf, dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.