Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian, Mensesneg: Kita Perlu Kencangkan Ikat Pinggang Dan Penghematan

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan argumen Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurut Prasetyo, pemerintah kudu lebih selektif untuk aktivitas nan produktif dan berakibat langsung. Sehingga ada akibat penyesuaian anggaran di kementerian dan lembaga.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya pikir adalah sebagaimana Pak Presiden tekankan, kita perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan,“ kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 23 Januari 2025. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra itu mengatakan penghematan ini merupakan semangat berbareng Kabinet Merah Putih untuk efisiensi anggaran. Ia mengatakan, seperti disampaikan Prabowo sebelumnya, pemangkasan bertindak untuk seminar, studi banding alias perjalanan dinas. 

“Kalau kita bisa menghemat, kan bisa dipakai sesuatu nan produktif,” ujarnya. 

Beleid untuk berhemat juga pernah dikeluarkan pemerintahan Prabowo sebelumnya. Pada akhir tahun lalu, Prabowo membikin patokan ketat perjalanan dinas luar negeri alias PDLN kepada jejeran kabinet, kepala lembaga, dan kepala wilayah seluruh Indonesia. Arahan ini untuk menghemat anggaran kunjungan luar negeri nan berulang kali ditekankan Prabowo.

Dalam surat nan diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 23 Desember 2024, PDLN kudu mendapat izin dari presiden melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

“Permohonan PDLN diajukan dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sebelum rencana tanggal keberangkatan,” bunyi surat nan dilihat Tempo pada Kamis, 26 Desember 2024.

Pemohon PDLN juga wajib melengkapi arsip seperti kerangka referensi kerja nan memuat info mengenai urgensi kegiatan, justifikasi peran substantif penugasan peserta PDLN, kajian biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut pasca kegiatan. 

Kemudian, pemohon kudu mempunyai berkas konfirmasi resmi keikutsertaan perseorangan beserta agenda alias agenda aktivitas nan berasal dari mitra penyelenggara luar negeri dan korespondensi rencana penyelenggaraan aktivitas PDLN dengan perwakilan Pemerintah Republik Indonesia pada negara nan dituju.

Lalu melampirkan berkas keterangan pembiayaan, khususnya bagi aktivitas PDLN nan dibiayai sepenuhnya alias sebagian dari biaya pribadi alias sepenuhnya alias sebagian dari donor dan sponsor.

Selain memperketat aturan, Prabowo juga membatasi jumlah orang nan mengikuti PDLN. Kemensesneg membagi jumlah peserta berasas 14 jenis kegiatan, antara lain tugas belajar, kurir diplomatik, misi olahraga, kunjungan presiden alias wakil presiden, kunjungan menteri alias ketua lembaga, forum internasional, pembinaan, misi unik bagian pengamanan, pameran alias misi kebudayaan dan investasi, pelatihan, studi banding, pertemuan internasional, dan seremoni penghargaan.