Ppn 12 Persen, Pkb Sarankan Publik Gugat Ke Mk

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
PPN 12 persen, PKB Sarankan Publik Gugat ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

WAKIL Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza, meminta masyarakat nan keberatan dengan kebijakan pemberlakuan PPN 12% agar menguji melalui judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lampau sekarang menolak," terang Faisol, Senin (23/12). 

Diketahui, kenaikan PPN 12% menuai pro kontra. PDIP tak sepakat dengan Pernyataan pemerintah untuk tetap memberlakukan PPN 12%. Ia menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan beragam jenis subsidi untuk rakyat.

"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, jika pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui shopping pemerintah seperti bansos alias subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?,” ujar Riza.

Ia menuturkan, pajak adalah corak nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa. Ia dibuat untuk digunakan bagi kepentingan bersama. Semakin maju negara, biasanya rasio pajak bakal semakin besar. Negara nan besar memerlukan pajak besar untuk membiayai pembangunan. 

“Indonesia saat ini sudah menjadi personil G20 dan G8, lantaran tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” tuturnya.

Maka, Riza kembali membujuk semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat. 

"Kalau kita tidak menambah pajak dari mana kita bakal membiayai penghasilan guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya. Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi apalagi bisa mencabut banyak jenis subsidi," ujarnya. (Ykb/I-2)