SATU pekan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung meningkakan operasi penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, nan terbagi dalam 16 kasus. Salah satu kasus nan paling menonjol adalah penangkapan dua pelaku, dengan peralatan bukti sabu seberat 9 kilogram.
"Kami menangkap 22 pelaku, satu di antaranya perempuan. Barang bukti nan disita berupa sabu total sebanyak 9,7 kilogram, daun ganja kering, dan 17 timbangan digital," ungkap Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, Senin (23/12).
Penangkapan dua tersangka dengan peralatan bukti 9 kilogram sabu, tuturnya, bermulai dari ditangkapnya pelaku SP, di Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Saat itu, dia membawa 478 gram sabu.
Pengembangan kemudian dilakukan ke Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka lain, ialah IS, ditangkap dengan peralatan bukti 2 kilogram sabu.
Saat diinterogasi, IS mengaku tetap menyimpan 6 kilogram sabu di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Dalam penggeladahan, peralatan bukti itu bisa ditemukan.
Budi mengungkapkan sabu diduga berasal dari luar negeri. Untuk itu Satnarkoba Polrestabes Bandung tetap terus mengembangkan kasus ini.
Dalam pemeriksaan IS mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial BS nan saat ini tetap buron. Dia mendapat pasokan 10 kilogram sabu, 2 kilogram di antaranya sudah laku terjual.
Dalam kasus lain, Satnarkoba Polresta Bandung juga menangkap seorang wanita berinisial SA. Dia ditangkap saat berupaya memasukkan sabu ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung.
Untuk mengelabui petugas, dia menyembunyikan sabu di perangkat kelaminnya. Siasat ini sudah dua kali dijalankan pelaku. Satu kali sukses dan nan kedua dia ditangkap.
"Pelaku mengirimkan sabu sesuai permintaan dari dua penunggu Rutan Kebon Waru, salah satunya suaminya sendiri," tambah Kapolrestabes Bandung.
Upaya penyelundupan sabu, semula dilakukan menggunakan jasa ojek online. Sabu disembunyikan di dalam kua.
Selanjutnya, modus pengiriman dilakukan dengan dibungkus kondom, nan dimasukkan ke dalam memek pelaku.