Sukabumi, Jabar (Universodelibros) - Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan kepantasan serta manajemen senjata api dinas nan digunakan alias dipinjam pakaikan ke sejumlah personel untuk memastikan kondisi senjata api itu betul-betul memenuhi persyaratan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan senjata api dinas nan digunakan personel telah memenuhi syarat manajemen dan tetap dalam kondisi layak pakai," kata Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila di Sukabumi, Senin.
Menurut Rizka, seluruh personel pemegang senjata api dinas wajib menunjukkan kondisi senjatanya serta kelengkapan administrasi, jika ditemukan adanya nan tidak layak pakai maka bakal digudangkan.
Selain itu, personel nan dipinjamkan senjata api dinas wajib memperpanjang surat manajemen nan terlebih dulu kudu menjalani dan lolos pengetesan oleh tim penguji. Karena tidak seluruh personel Polri khususnya nan bekerja di Polres Sukabumi diberikan izin pinjam pakai senjata api.
Setiap personel nan dipersenjatai senjata api kudu menggunakannya sesuai amanah dan wajib mematuhi patokan serta standar operasional prosedur (SOP) penggunaan nan telah ditetapkan.
"Ini adalah tanggung jawab besar nan kudu dijalankan dengan penuh kedisiplinan. Untuk itu, pentingnya kepatuhan personil terhadap prosedur dalam penggunaan senjata api dinas," tambahnya.
Rizka mengatakan senjata api itu bisa digunakan dalam kondisi tertentu seperti saat penangkapan pelaku pidana nan melarikan diri alias melakukan perlawanan serta sudah membahayakan keselamatan orang lain dan personel serta wajib memberikan tembakan peringatan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Sukabumi dalam menjaga profesionalitas personil sekaligus memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api Dinas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek manajemen hingga bentuk senjata api.