Sukabumi, Jabar (Universodelibros) - Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap seorang laki-laki paruh baya berinisial GG (59) penduduk Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan langkah menyiram air keras terhadap istri dan dua anaknya serta seorang cucunya.
"Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota," kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.
Informasi nan dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiram air keras ini dipicu rasa berprasangka GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) nan kedapatan sering mengirim pesan ke seorang laki-laki melalui aplikasi WA (WA).
Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa berprasangka nan berubah menjadi kemarahan dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras saat GG pulang, setelah beberapa hari bekerja di luar kota.
Kebetulan, tersangka nan baru pulang berjumpa langsung dengan Dedeh nan hendak masuk ke dalam rumah setelah menjemur pakaian. GG nan yang sudah gelap mata langsung menyiramkan air keras ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.
Di waktu nan bersamaan, tiga anak korban dari hasil pernikahannya nan pertama ialah Ayi Ratna, Sarif Alfian (18) dan Angga (11) tengah berada di dalam rumah. Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.
Akibatnya Sarif dan Angga ikut terkena siraman air keras. Tidak hanya istri dan dua anak tiri tersangka nan menjadi korban, tetapi cucu tirinya berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras, lantaran saat kejadian balita ini tengah digendong oleh ibunya ialah Ayi Ratna.
Usai melakukan aksinya, tersangka tidak mencoba melarikan diri. Kemudian penduduk nan memandang kejadian itu langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap oleh polisi.
"Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan investigasi GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.
Asep mengatakan untuk motif KDRT ini tetap dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya, namun lantaran ada anak dan cucu tirinya di dekat istri tersangka sehingga terkena cipratan air keras.
Pada korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar nan cukup parah di bagian wajah dan personil tubuh lainnya akibat siraman air keras.