Polisi Kejar Dua Buron Kasus Penembakan Di Tol Tangerang-merak

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Polisi Kejar Dua Buron Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak ilustrasi(Dok.MI)

POLISI tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak nan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Penyidik saat ini mengejar dua orang tersangka nan tetap buron.

Dari hasil pengembangan, polisi telah menetapkan empat orang penduduk sipil terlibat penggelapan kendaraan milik bos persewaan sebagai tersangka, ialah AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH tetap dalam pengejaran, status DPO alias buron," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa dikutip Antara, Selasa (7/1).

Ia menerangkan dari empat orang pelaku penggelapan kendaraan ini masing-masing mempunyai peran berbeda-beda, ialah peran dari AS sebagai pelaku utama nan menggelapkan kendaraan milik korban Ilyas Abdurahman (bos rental) nan sekarang telah diamankan.

Sementara untuk pelaku IH nan sekarang masuk DPO berkedudukan sebagai otak penggelapan kendaraan itu alias orang nan menyuruh AS menyewa kendaraan milik korban.

"IH nan menyuruh AS untuk menyewa mobil dan tiba di upaya jasa persewaan milik IAR. Setelah itu, IH ini menjual mobil ke RH, pelaku ini juga tetap DPO," terangnya.

Kemudian, untuk pelaku RH nan berstatus DPO mempunyai peran menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS sebelum dijual lagi ke golongan personil TNI Angkatan Laut dengan inisial AA dan BA.

"Pada kasus ini, untuk dua pelaku nan sudah sukses diamankan, dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan dan alias penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan alias 372 KUHP, nan berujung menimbulkan kejadian penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Purbawa.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) lalu.

Dalam kejadian itu terdapat dua orang korban, ialah berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos persewaan mobil nan meninggal bumi setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat (3/1), polisi sukses mengamankan pelaku penyewa mobil rental, ialah AS dan IS di wilayah Pandeglang, Banten.

Berselang penangkapan itu, pelaku penembakan nan merupakan personil TNI AL juga telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), ialah berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Dari tiga personil TNI AL nan diamankan itu merupakan rekan dan tidak ada peran-peran spesifik dalam kasus tersebut. (Ant/P-5)