Polda Metro: Masyarakat Dilarang Konvoi Pada Malam Tahun Baru 2025

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
 Masyarakat Dilarang Konvoi pada Malam Tahun Baru 2025 Ilustrasi(Antara)

Polda Metro Jaya melarang adanya aktivitas konvoi pada saat malam Tahun Baru 2025. Hal itu dilakukan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/12).

Sesuai pengarahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, diharapkan masyarakat melakukan hal-hal positif dalam merayakan pergantian tahun baru 2025.

"Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira, suasana merayakan pergantian tahun mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan penyekatan di sejumlah titik, tetapi belum dijelaskan di wilayah mana saja.

"Ya (ada penyekatan), tentunya kelak di lapangan. Walaupun penegakan norma merupakan upaya terakhir. Kami berambisi imbauan ini bisa diterima, bisa dicerna oleh masyarakat sehingga potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan tidak terjadi," sambungnya.

Jika ditemukan aktivitas konvoi tahun baru nan pada akhirnya menganggu kamtibmas hingga tindak pidana, kepolisian bakal melakukan tindakan tegas.

"Apabila diperlukan, tentunya petugas kami bakal melakukan, upaya-upaya penegakan hukum," tuturnya. (Z-11)