Pks Soal Penurunan Biaya Haji 2025: Jangan Sampai Ganggu Kualitas Pelayanan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera alias PKS menyambut positif keputusan DPR dan pemerintah nan menyetujui penurunan biaya haji 1146 Hijriah alias 2025 Masehi. Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan penurunan biaya ibadah haji diharapkan tak mengurangi kualitas pelayanan nan bakal diberikan pada jemaah nantinya.

"Harus dipastikan jemaah memperoleh pelayanan terbaik, kudu bergengsi layanannya," kata Aboe dalam keterangan tertulis nan diperoleh Tempo, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal serupa juga disampaikan personil Komisi bagian Agama DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Ia menyatakan setiap tahun Fraksi PKS di Panitia kerja Haji Komisi bagian Agama berkomitmen untuk memperjuangkan penurunan biaya haji.

Memang, kata Hidayat, penurunan biaya haji pada tahun ini tidak terjadi siginifikan di tengah situasi ekonomi masyarakat nan sulit, serta kurs tukar dollar Amerika Serikat nan cukup tinggi terhadap nilai rupiah. "Akan tetapi, penurunan biaya ibadah haji kudu tetap diapresiasi," ujarnya.

Hidayat mengatakan, Panja Haji dari Fraksi PKS dan Komisi bagian Agama DPR bakal berupaya untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam perihal pelayanan bagi jemaah. Ia menyebut, Panja haji PKS tak mau penurunan biaya ibadah haji malah menurunkan standar pelayanan nan diberikan kepada jemaah.

Menurut Hidayat, pelayanan utama kudu tetap diperoleh jemaah saat melaksanakan ibadah haji mendatang. "Tidak boleh ada penurunan dalam pelayanan, apa pun itu," kata dia.

Pada Senin lalu, DPR dan pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH pada 2025 sebesar Rp 89,4 juta. Besaran BPIH itu bakal menggunakan proporsi pembiayaan 62 persen biaya ditanggung jemaah dan 38 persen ditanggung pemerintah.

Ketua Panja haji Komisi bagian Agama DPR, Abdul Wachid, mengatakan besaran BPIH pada 2025 ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dari BPIH di 1145 Hijriah alias 2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan usul pemerintah dalam penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk 2025, ialah sebesar Rp 93,3 juta. Proporsi tersebut menggunakan persentase 70:30 alias Rp 65 juta dibebankan pada jemaah, dan Rp 28 juta bakal menggunakan nilai manfaat.