Universodelibros.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera alias PKS resmi mencabut permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Kota Depok. Pencabutan permohonan tersebut dilakukan tepat pada hari sidang perdana perkara tersebu di Mahkamah Konstitusi alias MK.
“Kami memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan hasil Pemilihan Wali Kota Depok ke Mahkamah Konstitusi,” kata Sekretaris DPD PKS Kota Depok, Hermanto Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Hermanto mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang beragam aspek. Termasuk pertimbangan internal partai maupun tim sukses, masukan dari beragam pihak, dan semangat untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Depok.
“PKS mempunyai prinsip untuk menghormati proses kerakyatan dan hasil pilkada nan telah melangkah sesuai sistem nan diatur dalam undang-undang,” lanjutnya.
Ke depannya, menurut Hermanto, PKS bakal memberikan ruang untuk pertimbangan dan pembelajaran terhadap seluruh tahapan selama Pilkada Depok lalu. Selain itu, PKS juga berkomitmen memperkuat soliditas internal, memperbaiki strategi, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat di semua tingkatan.
Hermanto sendiri mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat nan telah mendukung perjuangan PKS selama kontestasi Pilwalkot kemarin. Ia sendiri memastikan PKS bakal tetap berjuang dan membantu masyarakat Depok ke depannya.
“PKS membujuk seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Depok nan lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Berdasarkan arsip nan diterima oleh Tempo, gugatan PHPU Kota Depok nan didaftarkan oleh pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq dengan nomor perkara 113/PHPU.WAKO-XXII/2025 tersebut semestinya dilangsungkan pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025 di MK. Sidang tersebut sedianya dijadwalkan bakal dimulai pukul 08.00 WIB di sidang panel II.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq dalam arena Pilwalkot Kota Depok 2024 lampau didukung oleh PKS, Golkar, PKN, PBB, dan Partai Masyumi. Mereka dikalahkan oleh paslon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra nan didukung oleh KIM Plus.