Universodelibros.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta para mantan personil Jamaah Islamiyah (JI) memenuhi peraturan norma nan bertindak usai deklarasi puncak pembubaran organisasi tersebut di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Desember 2024.
“Sesuai isi deklarasi mereka, kami minta eks personil Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi patokan norma nan bertindak di NKRI,” kata Supratman dalam keterangan tertulis nan dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Untuk itu, dia membujuk para eks personil Jamaah Islamiyah memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan nan harmonis, serta menjauhkan diri dari tindakan anarkistis.
Supratman menuturkan deklarasi puncak pembubaran Jamaah Islamiyah di Surakarta nan dibacakan oleh eks personil Jamaah Islamiyah itu menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.
“Tentunya pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, bukan dengan beragam tindakan pemberontak alias kekerasan,” ucapnya.
Jamaah Islamiyah adalah organisasi militan Islam di Asia Tenggara nan berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Sebelumnya, ribuan orang mantan personil Jamaah Islamiyah dari Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran diri di Solo pada Sabtu. Deklarasi nan dibacakan bersama-sama tersebut, salah satunya mendukung pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, 30 Juni 2024.
Selain itu, pada deklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan personil Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari mengerti dan golongan ekstrem alias tatharruf.
Mereka juga menyatakan siap mengikuti peraturan norma nan bertindak di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal nan merupakan akibat logis.
Selain Menkum, aktivitas tersebut turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono, Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Kapolri Menyambut Baik Eks JI Kembali ke NKRI
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan pihaknya menyambut baik eks JI nan kembali ke NKRI. “Kami mewakili rekan-rekan semua di Polri dan juga tentunya negara mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi nan setinggi-tingginya kepada kerja keras berbareng dari teman-teman BNPT dan Densus 88 atas kolaborasinya,” ujar Sigit setelah deklarasi.
Menurutnya, kerjasama ini sangat luar biasa dan tidak begitu saja terjadi. Dia mengatakan sebelumnya sudah melakukan pertemuan sebanyak 45 kali berbareng eks JI. “Sampai deklarasi di Solo,” katanya.
Dia mengatakan dalam penanganan ini telah melakukan pendekatan persuasif. Tidak hanya itu, dalam prosesnya saling mengingatkan memperkuat NKRI.
“Tentunya kami sudah mempunyai komitmen bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI. Dalam prosesnya kami bakal bersama-sama saling mengingatkan bersama-sama melakukan pendampingan dengan seluruh stakeholder,” kata dia.
Lebih lanjut Kapolri membujuk eks JI dalam membangun negara untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Untuk seluruh sahabat-sahabat eks JI nan jelas tentunya butuh keikhlasan bersama. Dan semangat untuk bersama-sama saling mengingatkan membangun bangsa untuk menjadi negara nan lebih baik,” ucapnya.
Adapun Kepala Densus 88 Antiteror Polri Inspektur Jendral Sentot Prasetyo menuturkan keberhasilan pembubaran itu merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif. “Terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” ujar Sentot.
Sentot menekankan pendekatan tersebut adalah model unik nan hanya diterapkan di Indonesia dan menjadi bukti kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan pula.
Sedangkan Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dan training pada semua eks JI. Hal itu sesuai petunjuk UU dan petunjuk Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami bakal melakukan pendampingan untuk memandang lebih lanjut masa depan mereka di tengah masyarakat. Kita berikan training kewirausahaan,” kata Eddy.
Dia berambisi eks JI bisa hidup rukun harmoni di tengah-tengah masyarakat nan majemuk. “Ke depan kami seperti nan gimana Kapolri disampaikan menuju Indonesia emas nan Indonesia lebih baik membujuk eks JI membangun bangsa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, eks personil JI mengungkapkan komitmen mereka untuk meninggalkan masa lampau nan kelam. Selain janji kesetiaan kepada NKRI, mereka juga telah membuka akses 92 pondok pesantren nan sebelumnya terafiliasi dengan JI untuk dievaluasi oleh Kementerian Agama.
Mereka juga menyerahkan beragam perangkat dan senjata, termasuk senjata api, puluhan kilogram bahan peledak, dan beragam logistik lainnya. Mereka berkomitmen untuk berperan-serta dalam program pemberdayaan ekonomi, seperti training servis AC dan pembentukan golongan tani di Subang, Jawa Barat, bekerja sama dengan beragam kementerian dan sektor swasta.
Dalam kesempatan itu, dilakukan peluncuran kitab karya Sentot Prasetyo dan tim nan berjudul JI: The Untold Story-Perjalanan Kisah Jemaah Islamiyah.
Septia Ryanthie dan Antara berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan editor: Bareskrim Polri Pastikan bakal Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama