Persyaratan Dan Proses Pendaftaran Korps Wanita Angkatan Darat (kowad)

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Persyaratan dan Proses Pendaftaran Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) Pendaftaran untuk berasosiasi dengan KOWAD dibuka setiap tahun, dengan sejumlah persyaratan. Simak persyaratan apa saja nan diperlukan sebelum mendaftar.(casis polri)

PEREMPUAN mempunyai kesempatan berkontribusi dalam menjaga keamanan negara melalui TNI. Apalagi mereka nan mau berasosiasi dalam Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD). 

Kowad dibentuk untuk memberikan kesempatan pada wanita agar dapat mengabdi kepada negara melalui jalur militer. Sekaligus memberdayakan peran mereka dalam sektor nan biasanya didominasi laki-laki.

Kowad mempunyai peran dalam misi nan melibatkan wanita dan anak-anak, seperti misi kemanusiaan, penanggulangan bencana, serta penanganan kekerasan berbasis gender.

Bagi Anda nan tertarik, pendaftaran Kowad selalu dibuka setiap tahunnya. Namun, sebelum mendaftar, krusial untuk mengetahui terlebih dulu syarat-syarat nan kudu dipenuhi. 

Dilansir dari situs resmi Rekrutmen TNI Angkatan Darat, berikut adalah syarat-syarat nan kudu dipenuhi:

Syarat Pendaftaran KOWAD

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan nan Maha Esa (menganut salah satu kepercayaan nan diakui)
  • Setia kepada NKRI berasas Pancasila dan UUD 1945
  • Tidak mempunyai catatan pidana dari Kepolisian RI
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkacamata
  • Tidak sedang kehilangan kewenangan menjadi prajurit berasas putusan pengadilan nan telah berkekuatan norma tetap

Persyaratan lain

  • Perempuan, bukan personil alias mantan prajurit TNI/Polri alias PNS TNI.
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK/Sederajat dari sekolah nan terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan nilai rata-rata tertentu.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan pertama dan 2 tahun setelahnya.
  • Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  • Memiliki tinggi badan minimal 157 cm dan berat badan seimbang sesuai ketentuan nan berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikuti serangkaian tes nan diselenggarakan panitia penerimaan, meliputi tes administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.

Persyaratan tambahan

  • Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali, dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD, orang tua/wali tidak diperkenankan melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam corak apapun, kapanpun, dan dimanapun.
  • Orang nan ditunjuk sebagai wali kudu disertai surat keterangan dari kecamatan.
  • Bagi nan memperoleh piagam dari luar negeri alias lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, kudu mendapatkan pengesahan dari Kemendikbud.
  • Tidak mempunyai tato alias jejak tato dan tindik alias jejak tindik, selain nan disebabkan kepercayaan alias adat.
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti melanggar patokan dalam pendidikan pertama, kudu bersedia dinyatakan tidak lulus alias dikeluarkan dari Dikma.
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) nan aktif.

Tes Kowad

Pendaftaran untuk berasosiasi dengan TNI Angkatan Darat melibatkan seleksi nan meliputi tes administrasi, pemeriksaan kesehatan bentuk dan mental, tes jasmani seperti lari, push up, sit up, dan renang, serta pertimbangan mental ideologi dan ilmu jiwa untuk menilai kesiapan calon prajurit secara menyeluruh. (rekrutmen-tni/indonesia/Z-3)