Universodelibros.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan telah mempersiapkan dirinya untuk menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada besok, Senin, 13 Januari 2025. Hasto berujar telah mempelajari hak-hak apa saja nan dia dapatkan sebagai tersangka.
"Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto ditemui di area Gelora Bung Karno, Jakarta pada Ahad, 12 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan bakal alim dan menghormati seluruh proses norma nan tetap berjalan. Menurut Hasto, komitmennya menghargai proses norma itu sudah menjadi kewajibannya sebagai penduduk negara.
Hasto menekankan agar proses norma itu dilakukan secara berkeadilan. "Jadi saya bakal ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan," ucapnya.
Hasto tak menjawab ihwal antisipasi nan bakal dilakukan PDI Perjuangan jika KPK langsung menahannya usai pemeriksaan. Dia mengatakan menyerahkan teknis itu kepada tim hukumnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Hasto berkelakar bahwa sudah menyemir rambutnya unik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK. "Rambut sudah saya semir hitam, sebagai lambang tidak ada nan abu-abu dalam hukum," kata Hasto.
Adapun kuasa norma PDIP Johannes Tobing mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK untuk Hasto. Dia menyebut KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Hasto pada Senin, 13 Januari 2025.
Hasto sempat mangkir dalam pemeriksaan KPK nan dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2025. Menurut Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli, ketidakhadiran Hasto lantaran sudah teragendakan dengan aktivitas rangkaian hari ulang tahun alias HUT PDIP.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai personil DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima kedudukan ketua KPK dari periode sebelumnya ke periode nan baru pada 20 Desember 2024.