Kue dan Jok Motor: Senjata Rahasia Sindikat Narkoba Medan!

Kue dan Jok Motor: Senjata Rahasia Sindikat Narkoba Medan!

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba dari sindikat Medan ke Provinsi Banten. Sebanyak 4.479,577 gram ganja dan 148,211 gram sabu berhasil disita dalam operasi tersebut. Barang-barang terlarang tersebut kemudian dimusnahkan oleh BNN Provinsi Banten.

Tindakan tersebut merupakan hasil dari empat kejadian terpisah yang dilakukan oleh sindikat asal Medan. Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengungkapkan bahwa sindikat tersebut menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba ke Banten, salah satunya adalah dengan cara mencampurkannya dengan kue.

Keberhasilan ini terjadi setelah BNN menerima laporan mengenai empat kasus narkotika, dua di antaranya berupa barang temuan dan dua lainnya melibatkan tersangka yang membawa jenis ganja dan sabu. “Pengiriman dari Medan ini dilakukan dengan menyelipkan narkoba di dalam kue bolu. Selain itu, ganja dikirimkan menggunakan alamat yang sama dengan inisial Rahmat Jok, dengan cara menyamar sebagai jok dan sparepart sepeda motor,” ujar Rohmad kepada wartawan pada Jumat (12/7/2024).

Dalam kasus ini, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Narkotika yang berpotensi hukuman penjara selama 5 tahun. Rohmad menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka serta barang bukti dilakukan di Kota Tangerang. Menurutnya, saat ini Tangerang Raya menjadi salah satu tujuan utama peredaran narkotika dari Sumatera.

Dengan berhasilnya operasi ini, BNN Provinsi Banten berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan narkoba serta mencegah semakin banyaknya barang terlarang yang beredar di masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *