PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat telah melakukan sejumlah upaya guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) telah dilakukan vaksinasi terhadap 449 sapi, pengobatan 307 sapi, edukasi di 73 letak dan desinfeksi di 94 lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, menyampaikan langkah strategis untuk mengendalikan kasus PMK di Jawa Barat, ialah vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi, dan desinfeksi di 94 lokasi, sebagai upaya menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan.
“Kita terus melakukan beragam upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar, salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak nan ada,” ungkapnya, Jumat (10/1).
Sampai saat ini tercatat penularan PMK sudah terjadi di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat, ialah diKabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, serta Kota Banjar dan Kota Cirebon.
“Dari 11 kabupaten/ kota tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Dari 627 kecamatan ditemukan 60 kasus (9.56%) dengan 14 kasus diantaranya telah selesai ditangani," jelasnya
Sementara dari 5.957 desa nan ada di Jabar ditemukan 102 kasus (1.71%) 19 kasus diantaranya sudah selesai dan sisanya tetap terjadi di 83 desa.
Berdasarkan info periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, kasus PMK di Jawa Barat telah menular ke 1.112 hewan ternak dengan 52 ekor (4,69%) mati, 51 ekor (4,59%) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98%) sembuh, 898 kasus aktif (80,76%), dan 764 hewan terduga.
“Ada penambahan kasus mencapai 204 kasus alias terjadi peningkatan penambahan kasus harian, dari jumlah 127 kasus pada 8 Januari 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Jawa Barat, Supriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya berbareng DKPP kabupaten/kota di Jabar terus memonitor perkembangan kasus PMK di setiap wilayah dan segera mengambil tindakan jika ditemukan kasus.
Supriyanto, mengimbau para peternak untuk tetap tenang jika hewan ternaknya terjangkit PMK dan segera melaporkannya kepada petugas di wilayah masing-masing.
“Lapor segera jika hewan ternaknya terjangkit PMK. Nanti petugas bakal langsung mengecek dan melakukan tindakan,” tegas Supriyanto.