KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari penipuan sebesar Rp900 juta nan dilakukan mantan personil Polri Wartono kepada perajin gerabah Suratmo agar anaknya bisa masuk bintara Polri. Kesalahan disebut ada di kedua pihak.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana mengatakan, kesalahan Wartono salah lantaran tidak menjaga integritasnya sebagai polisi. Selain itu, dia juga mencoreng instansinya dengan penipuan nan dilakukan.
“Dari sisi personil Polri, personil tersebut tentu tidak berintegritas, lantaran selain tidak jujur nan berkepentingan juga melakukan perbuatan penipuan dengan menjamin anak korban bakal diterima menjadi personil Polri dengan keharusan menyediakan duit sebagai imbalannya,” kata Wawan kepada Metrotvnews.com, Sabtu (11/1).
Wawan mengatakan, penegak norma harusnya memberikan info nan jelas soal seleksi anggotanya. Perbuatan Wartono tidak bisa ditolerir dengan argumen apapun.
“Yang berkepentingan mau mendapatkan duit dengan nilai besar tanpa upaya nan sungguh sungguh, namun dengan langkah menipu,” ucap Wawan.
Di sisi lain, KPK juga menilai Suratmo salah lantaran menyoba menyuap polisi agar anaknya jadi personil Polri. Dia semestinya tidak memaksakan diri jika tidak memenuhi kriteria.
“Dari sisi masyarakat sebagai korban, semestinya pada era keterbukaan sekarang ini, semua persyaratan menjadi personil polri bisa dilihat dan didapat dengan mudah. Jangan terlalu memaksakan diri jika memang dari awal tidak memenuhi persyaratan,” ujar Wawan.
Wawan mengatakan, anak Suratmo harusnya memperbaiki diri agar bisa lolos dalam seleksi daripada menyiapkan Rp900 juta. Mereka juga diharap tidak percaya jika dijanjikan lolos seleksi dengan hadiah apapun.
“Masyarakat maunya mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa upaya nan sungguh sungguh. Dengan mengeluarkan duit nan tidak sedikit, korban tidak peduli dengan proses, nan krusial hasilnya bisa didapat, padahal untuk mendapatkan duit sebanyak itu pasti tidak mudah juga,” kata Wawan.
Kesalahan juga diperburuk setelah Suratmo memilih Wartono untuk disuap. Sebab, dia bukan polisi nan mengurusi seleksi anggota.
“Ada istilah penembak dari atas kuda, nan berfaedah oknum personil Polri tersebut sebenarnya tidak mempunyai kapabilitas dalam menentukan diterima alias tidaknya, nan berkepentingan hanya menipu saja dengan menjanjikannya, sehingga jikalau diterima sebenarnya nan berkepentingan juga tidak melakukan apa apa, seandainya tidak diterima pun agunan duit bisa kembali,” tutur Wawan. (J-2)