KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jakarta. Nantinya hasil pemilihan kepala wilayah itu bakal disampaikan ke Presiden RI.
"Kami telah menyerahkan kepada DPRD Provinsi,"kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Jumat (10/1).
Setelah pengusulan, terang Dody, pengesahan dan pengangkatan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta diserahkan ke DPRD Provinsi Jakarta, maka selanjutnya bakal diteruskan ke Presiden melalui
Menteri Dalam Negeri.
Semua tahapan nan ada pada level KPU Jakarta telah selesai dan nantinya semua menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DK Jakarta.
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno alias Si Doel memperoleh 2.183.239 bunyi alias 50,07 persen dari total bunyi sah. (Ant/H-3)