Pengungkapan Pabrik Narkoba Rahasia di Bali
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap pengendali pabrik narkoba rahasia di Bali. Pengungkapan ini berawal dari operasi perkara di Bali.
Tersangka dan Barang Bukti
Tersangka yang ditangkap adalah dua bersaudara asal Ukraina, Ivan dan Mikhayla Volovod. Barang bukti yang disita antara lain 9,8 kilogram ganja hidroponik dan 437 gram mephedrone.
Lokasi Pabrik Narkoba
Pabrik narkoba tersebut berlokasi di sebuah vila di Kuta Utara, Bali. Vila tersebut telah disewa oleh para tersangka selama 24 tahun 8 bulan.
Bahan Kimia dan Peralatan
Di dalam vila, ditemukan ratusan kilogram bahan kimia prekursor untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik. Selain itu, terdapat berbagai peralatan laboratorium untuk memproduksi narkoba.
Peran Tersangka
Ivan dan Mikhayla Volovod berperan sebagai pengendali operasional pabrik narkoba. Roman Nazarenco berperan sebagai pengendali operasional pabrik narkoba. Konstantin Krutz bertugas mengedarkan narkoba melalui jaringan hybrid.
Penyelidikan dan Penangkapan
Penyelidikan kasus ini dilakukan selama hampir dua bulan. Tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan kepolisian Bali melakukan penggeledahan terhadap pabrik narkoba pada 2 Mei 2024.
Tersangka Lain
Selain empat tersangka yang ditangkap, polisi masih mencari dua tersangka lainnya, yaitu RN dan OK, yang merupakan warga negara Ukraina.
Tanggal Pengungkapan
Pengungkapan pabrik narkoba rahasia ini dilakukan pada 13 Mei 2024.