PENYIDIK antikorupsi Korea Selatan telah mengamankan surat perintah penangkapan baru nan dikeluarkan oleh pengadilan untuk Presiden Yoon Suk-yeol. Ia telah dimakzulkan atas upaya darurat militer nan kandas sehingga membikin negara tersebut dilanda kekacauan.
Yoon diyakini berlindung di kediamannya dikelilingi oleh ratusan penjaga nan mencegahnya untuk ditahan. Namun, dia sekarang susah untuk berkelit lantaran badan antikorupsi dan polisi mendapat surat perintah baru dari pengadilan nan sama nan mengeluarkan perintah pertama.
"Surat perintah penangkapan nan diminta kembali untuk tersangka Yoon dikeluarkan hari ini (Selasa) di sore hari," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan dilansir dari TRT World, Rabu (8/1/2024).
Kantor Investigasi Korupsi (CIO), nan memimpin penyelidikan terhadap Yoon, telah merahasiakan jangka waktu surat perintah kedua nan baru saja dikabulkan oleh pengadilan. Adapun surat perintah awal mempunyai lama selama tujuh hari dan berhujung pada Senin kemarin.
Keputusan darurat militernya nan kandas pada 3 Desember telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade. Sebelumnya, Yoon nan merupakan mantan jaksa agung itu telah menolak pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Setelah buletin tentang surat perintah baru itu tersebar, para pendukung Yoon mengatakan bakal mendatangi kediamannya di ibu kota Seoul untuk mendukung pemimpin nan dimakzulkan itu. Surat perintah baru itu membikin para penentang Yoon semakin percaya bahwa nan berkepentingan bakal diadili.
Jika interogator dapat menahan Yoon, dia bakal menjadi presiden Korea Selatan pertama nan sedang menjabat nan ditangkap. Namun, Kepala CIO Oh Dong-woon tidak percaya apakah Yoon tetap berada di dalam kediaman presiden.
Di sisi lain, Majelis Nasional Korea Selatan bersiap melakukan pemungutan bunyi ulang pada Rabu atas dua rancangan undang-undang (RUU) mengenai pemberlakuan darurat militer oleh Presiden dimakzulkan Yoon Suk-yeol dan tuduhan seputar Ibu Negara Kim Keon-hee.
Jika RUU itu kandas mendapat dua pertiga bunyi support nan dibutuhkan untuk membatalkan veto Presiden, RUU bakal dibatalkan.
RUU lainnya nan bakal diajukan untuk pemungutan bunyi ulang menyerukan penyelidikan jaksa unik terhadap dua tuduhan utama nan melibatkan Ibu Negara mengenai dugaan keterlibatannya dalam skema manipulasi saham dan kombinasi tangan dalam nominasi pemilu melalui seorang perantara politik. (Yonhap-OANA/Anadolu/Ant/P-3)