KEPALA Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady Arsanta Wardhana memastikan proses norma kasus penembakan bos rental mobil nan dilakukan tiga orang oknum TNI AL melangkah dengan setara dan transparan.
"TNI AL bakal terus berupaya menegakkan norma seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan peralatan bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/1).
Menurut I Made, sejauh ini pihaknya telah melakukan proses norma sesuai dengan peraturan nan berlaku. Beberapa proses norma nan telah dilalui, ialah menahan tiga pelaku ialah AA, RH dan BA.
Pihaknya juga telah memeriksa 13 saksi kebenaran untuk mencari bukti-bukti lain mengenai tindakan penembakan.
Setelah itu, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi kejadian penembakan di letak terjadinya tragedi tersebut ialah Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, awal hari tadi.
"Kita menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka segmen nan diawali dari peristiwa nan terjadi di Saketi Pandeglang dan bersambung hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak," terang dia.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan peralatan bukti kasus tetap berlangsung. I Made memastikan TNI AL bakal terus mengawal proses norma agar tetap sesuai dengan peradilan militer. (Ant/J-2)