Pelaku Pencurian di Kompleks Balai Kota Solo Ternyata Orang Dalam
Tidak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap pelaku pencurian di kompleks Balai Kota Solo. Pelaku tersebut adalah AMS, seorang warga Dawung Tengah, Solo. Yang mengejutkan, AMS ternyata adalah tenaga kontrak di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengungkapkan bahwa AMS berhasil ditangkap pada Jumat pukul 21.00 WIB, hanya 13 jam setelah kasus tersebut dilaporkan. AMS ditangkap di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan. AMS melakukan aksinya di kantor DP3AP2KB Solo sekitar pukul 04.30 pagi. AMS tahu di mana kunci ruangan berada karena dia merupakan staf kontrak di dinas tersebut.
AMS melakukan aksinya sendirian dan terekam oleh kamera CCTV. Salah satu saksi juga memberikan informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksi nekat mencuri di tempat kerjanya sendiri.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 67 juta serta pakaian dan tas yang digunakan AMS untuk membawa uang dari kantor DP3AP2KB Solo. Setelah melakukan pencurian, AMS langsung pulang ke rumahnya tanpa menggunakan uang hasil curian.
Kejadian ini membuat geger kantor DP3AP2KB kompleks Balai Kota Solo. Petugas cleaning service pertama kali menemukan kondisi kantor yang acak-acakan. Laci tempat menyimpan uang di kantor tersebut rusak akibat dibobol maling.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif sebenarnya di balik aksi pencurian ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.