Maling Motor Mahasiswa Tertangkap saat Ingin Mencuri Lagi
Frengky Sinaga (24), si pencuri motor, telah tertangkap polisi setelah kedapatan mencoba mencuri motor lagi di salah satu rumah kos di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kejadian ini terjadi di Jalan Luku 1, Kelurahan Kwala Bekala pada Minggu (26/5/2024) dan penangkapan dilakukan pada Jumat (27/9).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Maruli Tua Siregar, menjelaskan bahwa motor Vario hitam milik korban yang diparkir di depan rumah kos tidak ada lagi. Korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Frengky dan seorang temannya, E, yang saat itu sedang mencurigakan di Jalan Luku 1.
Sayangnya, E berhasil melarikan diri saat penangkapan dilakukan. Frengky mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Bahkan, dia pernah mendekam di penjara pada tahun 2019 karena kasus serupa.
Setelah penangkapan Frengky, polisi berhasil mengamankan Darwin Alamsyah (49), seorang penadah motor curian. Motor korban yang sudah dijual kembali oleh Darwin kepada orang lain juga tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Maruli menyatakan bahwa Frengky mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp 3-4 juta dan menggunakan uangnya untuk hal-hal yang kurang baik. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan orang-orang yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, kejahatan semacam ini dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Jangan sampai kita menjadi korban karena kelalaian kita sendiri. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan.