Fitnah Keji Kepada Jujun si Pedagang Es Keliling, Dihajar Babak Belur
Jujun Junaedi (54) mengalami penganiayaan oleh warga setelah dituduh mencuri uang Rp 30 juta di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Pada hari Senin sebelum kejadian, Jujun sedang berjualan di sekitar masjid. “Saya sedang berjualan di masjid saat ada pengajian, saya dapat uang Rp 2 ribu lalu keliling lagi untuk berjualan. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sana pada hari Senin itu,” ujarnya kepada detikJabar, Rabu (2/10/2024).
Namun, lima hari kemudian, pada Sabtu (28/9/2024), Jujun ditangkap oleh warga yang menuduhnya sebagai pencuri. “Saya ditangkap secara tiba-tiba dan ditanya, ‘Apakah kamu pencuri uang saya?’ Saya kaget dan dengan tegas membantah. Mereka bilang uangnya Rp 30 juta, tapi saya tidak merasa mengambilnya. Saya berjualan setiap hari di sini,” ceritanya.
Meskipun sudah memberikan penjelasan, Jujun mengaku bahwa warga tetap menganiayanya tanpa ampun. “Saya dipukul berkali-kali, meskipun saya sudah bilang bahwa saya tidak mencuri. Saya merasa lemah, lalu polisi datang dan membawa saya ke kantor polisi,” katanya dengan suara gemetar.
“Saya lebih baik mati kelaparan daripada mencuri. Saya tinggal ngontrak sejak dulu, dari saya menikah hingga memiliki cucu, saya tetap ngontrak. Saya hanya berjualan es keliling di Panglengseran Cikembang, dua jalur,” tambahnya.
Jujun juga mengungkapkan bahwa ia sempat mengakui mencuri karena merasa terdesak. “Daripada mati sia-sia, saya punya keluarga. Saya terpaksa mengaku seperti terhipnotis. Saya mengaku karena takut mati di tempat,” ungkapnya.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Jujun dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan pencurian. “Saya tidak mencuri apa-apa, jika saya benar-benar mencuri, saya tidak akan pulang. Ini buktinya saya pulang karena tidak terbukti,” katanya.
Jujun masih merasakan sakit di kepala akibat penganiayaan yang dialaminya. “Kepala saya masih terasa sakit, saya bahkan sulit makan selama tiga hari karena sakit kepala. Wajah saya memar kemarin, sekarang sudah agak membaik,” ucapnya.
Setelah diamankan di Mapolsek Cikembar, Kapolsek Cikembar AKP Tedy Slamet memastikan kondisi kesehatan Jujun dengan membawanya ke RS Sekarwangi, Cibadak. “Setelah diperiksa oleh tim medis, kondisi Jujun dinyatakan baik. Ia pun dipulangkan karena tidak ada bukti yang cukup untuk menuduhnya melakukan pencurian. Penyerahan kepada keluarganya didokumentasikan dengan surat tanda terima dan foto penyerahan,” jelas Aah.
KBO Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sapri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Jujun atau warga terkait. “Belum ada laporan yang masuk, namun informasi atau rencana pelaporan memang sudah ada,” ujar Sapri.
Dilaporkan bahwa Jujun Junaedi (54) diduga menjadi korban persekusi setelah dituduh mencuri. Warga yang mengenal Jujun menolak keras tuduhan tersebut dan mengecam aksi main hakim sendiri yang terjadi di Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Atma Wijaya (54), tokoh masyarakat Kampung Hegarmanah, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, mengungkapkan bahwa warga RW 3 dan RW 4 sangat mengenal keseharian Jujun, terutama karena kondisi kesehatannya yang sempat terganggu akibat gangguan penglihatan.
Jujun adalah contoh nyata dari seseorang yang berjuang untuk bertahan hidup dengan cara yang jujur. Kejadian yang menimpanya harus dijadikan pelajaran bagi kita semua agar tidak terburu-buru dalam menilai orang lain tanpa bukti yang kuat. Semoga kejadian ini tidak terulang dan Jujun bisa mendapatkan keadilan yang pantas baginya.