2 Pria Ditangkap Setelah Mencuri Tas Pemotor yang Lagi Istirahat di Musala
Dua pria telah ditangkap karena mencuri tas sekeluarga yang sedang istirahat di musala SPBU di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Marlon Hutahaean, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut adalah RES (23) dan JNN (23). Mereka berhasil ditangkap pada Rabu dini hari.
Marlon menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di musala SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Alri Pohan (30), sedang beristirahat bersama istri dan anaknya setelah melakukan perjalanan dari Kisaran. Namun, saat korban terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, ia menyadari bahwa tas berisi uang sekitar Rp 300 ribu dan handphone miliknya telah hilang. Tas milik istri korban yang berisi kartu ATM juga ikut raib.
Alri Pohan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita handphone korban dan uang sebesar Rp 100 ribu.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Kasus ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat beristirahat di tempat umum. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.