Kabupaten Bogor (Universodelibros) - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat mengumumkan hasil uji kepantasan dan kepatutan (UKK) calon personil Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan periode 2025-2029.
Ketua Panitia Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Suryanto Putra di Cibinong, Rabu, mengungkapkan terdapat lima peserta seleksi nan dinyatakan lolos dalam tahapan UKK nan berjalan sejak 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
"Lembaga nan melaksanakan uji kepantasan dan kepatutan dari Universitas Indonesia," kata Suryanto nan juga merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Lima peserta seleksi Dewas Tirta Kahuripan masuk tahap uji kelayakan
Lima peserta tersebut ialah Eka Bhinekas, Bambang Pria Kusuma, Nugraha Andwiwinarno, Jatnika, serta Yuli Iriyani.
Selanjutnya para calon personil dewas ini bakal menjalani tahap seleksi akhir, ialah proses wawancara dengan Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri.
Anggota Pansel Dewas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Emmy Sriwahyuni menjelaskan, meski saat ini terdapat lima peserta seleksi, tapi jumlah susunan nan tersedia untuk personil dewas ialah sebanyak dua kursi.
"Itu kewenangan prerogatif bupati. Maksimal dua orang," jelas Emmy.
Pendaftaran seleksi majelis pengawas perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini dibuka sejak 11-17 Desember 2024.
Saat itu ada tujuh orang nan mendaftar sebagai calon personil dewas, tapi dua di antaranya dinyatakan tidak lolos pada tahap pemberkasan ialah Nunung Toyibah dan Bambang setiawan.